Soroti Arsul Sani jadi Hakim MK, Pakar Kritik Proses Seleksi di DPR

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah memasuki tahun politik 2024. Keraguan itu mengerucut pada calon Hakim MK, Arsul Sani yang lolos seleksi hakim di DPR RI.

Feri meragukan terpilihnya Arsul Sani yang notabene politikus PPP tersebut. Dia menyindir terpilihnya Arsul jadi hakim MK karena ada ruang transaksional.

"Sudah dibilang diragukan, diragukan proses seleksi, diragukan putusan, karena ada ruang transaksional yang potensial diserang. Sementara marwah MK sedang anjlok seanjlok-anjloknya dan ini tentu juga harus dijawab Arsul Sani sebaik mungkin," kata Feri kepada awak media, Selasa, 12 Desember 2023.

Ahli Hukum Feri Amsari

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Feri menyinggung proses seleksi hakim MK di DPR. Sebab, Arsul Sani bisa mulus lolos hingga tahap akhir.
Menurut dia, dalam proses itu Arsul tak punya pesaing yang ketat. Ia curiga pola persaingan itu mungkin sudah direkayasa.

"Jangan-jangan pola dan persaingan itu udah dibuat direkayasa sedemikian rupa. Kemudian nggak ada pilihan lain yang kapasitasnya di atas Arsul Sani," lanjut Feri.

"Padahal, seharusnya ada mekanisme yang betul-betul bisa menjamin hakim konstitusi yang terpilih," kata Feri yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas.

Pun, dia menuturkan dengan rekam jejak politisi yang jadi hakim MK, Arsul juga tak bisa lepas dari konflik kepentingan. Kata dia, konflik kepentingan itu termasuk dalam penanganan masalah hukum. Apalagi, kata dia, status Arsul tercatat sebagai advokat yang memiliki kantor firma hukum.

MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Diakui dalam Administrasi Kependudukan

"Saya melihat siapapun yang berasal dari partai politik akan sulit menghindarkan diri dari pilihan-pilihan kebutuhan partainya atau negosiasi-negosiasi politik berkaitan dengan undang-undang, ataupun tugas-tugas dan wewenang hakim konstitusi. Jadi, itu yang perlu dijawab Arsul Sani," jelas Feri.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Sebagai informasi, Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.

Arsul sempat mengaku belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI usai disetujui sebagai hakim MK. Figur Arsul pun memantik pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Penghapusan Presidential Threshold Bikin Beban Partai Politik Makin Berat, Menurut Pengamat
Mahasiswa UIN Yogyakarta yang ajukan gugatan ke MK tentang Presidential Threshold

Cerita Mahasiswa UIN Yogyakarta Menangkan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK

Empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yakni Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, Rizki Maulana Sya

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025