Natalius Pigai: Prabowo, Ganjar dan Anies Bersih dari Catatan Pelanggaran HAM

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di Media Center Prabowo-Gibran
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai menyebut calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bersih dari dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, nama Prabowo tidak ada melakukan pelanggaran HAM sesuai hasil penyelidikan Komnas HAM.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

“Hasil penyelidikan Komnas HAM sampai hari ini, dan saya sudah baca, nama Prabowo tidak ada dalam kesimpulan dalam kasus itu sebagai orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Pigai di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di Media Center Prabowo-Gibran

Photo :
  • Ist
Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Tentu saja, Pigai mengaku sudah membaca laporan resmi hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialamatkan kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu.

“Hasil penyelidikan Komnas HAM secara resmi saya sudah baca. Ini pernyataannya sudah saya keluarkan minggu lalu, tujuh hari lalu, tidak ada yang protes,” tegas dia.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Balikin Uang Negara, Bahlil: Terobosan Bagus

Kemudian, Pigai juga menyampaikan bahwa calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan calon presiden nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo juga tidak ada dalam daftar terduga pelanggar HAM. Jadi, kata dia, ketiga pasang calon presiden bersih dari isu dugaan pelanggaran HAM untuk kontestasi di Pemilu Presiden 2024.

“Artinya bahwa nama Prabowo tidak ada. Berarti baik Prabowo, Ganjar maupun juga Anies, sama-sama clear dan bersih,” pungkasnya.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024