Soal Aksi Bagi-bagi Susu, Gibran: Kalau Ditegur Bawaslu Kita Setop
- VIVA/Galih Purnama
Depok – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat disorot Bawaslu DKI Jakarta karena bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta. Menanggapi hal itu, Gibran mengaku belum mendapat teguran dari Bawaslu.
“Ya kalau ada teguran silakan dilayangkan ke kami,” katanya di Depok, Senin, 11 Desember 2023.
Dirinya mengaku belum menerima teguran mengenai aksi bagi-bagi susu beberapa waktu lalu. Gibran mengaku siap mengikuti aturan Bawaslu.
“Kalau ada yang salah, kami siap ditegur. Belum (belum ada teguran Bawaslu,” ujarnya singkat.
Ditanya apakan program bagi-bagi susu dan buku akan terus dilanjutkan, Gibran mengaku mengikuti aturan yang ada. Jika sudah ada teguran maka akan disetop.
“Ya kalau sudah dapat teguran ya kita setop, kita ikuti aturannya Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta memberikan peringatan kepada Heru Budi usai adanya dugaan aktivitas kampanye Gibran Rakabuming Raka di arena CFD. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan arena CFD tidak diperbolehkan untuk aktivitas kampanye Pemilu.
Benny menyampaikan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tersebut. Penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kategori kampanye atau tidak.