Bawaslu Perintahkan Jajaran Tak Asal Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta - Anggota Bawaslu Puadi memerintahkan para pengawas pemilu tidak gegabah dalam menangani informasi awal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Betty Janji Tetap Netral Meski Sang Suami Maju di Pilkada Maluku Tengah

Dia mengingatkan agar pengawas komitmen menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 semakin krusial. 

"Saya berharap banyak hal yang kita (pengawas pemilu) kerjakan. Hati-hati salah langkah dalam mengambil keputusan, selamanya kita akan menyesal. Prinsip-prinsip penyelenggaraan harus tetap terjaga dengan baik," kata Puadi, Jumat, 8 Desember 2023. 

Bursa Asia Bangkit dari Gejolak, Pasar Saham Jepang Masih Lesu

Puadi meminta pengawas pemilu responsif terhadap segala laporan maupun informasi dugaan pelanggaran dari masyarakat. 

Pengguna jalan melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPU Sebut Presiden Jokowi Minta Masyarakat Hindari Politik Identitas di Pilkada 2024

Alasannya, bisa jadi informasi yang masuk ke Bawaslu merupakan informasi awal yang nantinya bisa dilakukan penelusuran oleh pengawas pemilu. 

Selanjutnya dalam penanganan informasi awal, dia meminta pengawas pemilu tidak asal atau gegabah dalam melakukan penelusuran.

“Tidak ada istilah penelusuran itu memanggil, atau mengundang untuk klarifikasi. Penelusuran itu konteksnya mendalami ada pelanggatan atau tidak," kata Puadi.

Selain itu, Puadi juga meminta pengawas pemilu untuk mempelajari dengan detail 77 norma pidana di Undang Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Apakah masuk di tahapan kampanye, hari tenang, atau di pemungutan suara yang subjek hukumnya setiap orang, kalau di kampanye ngomongnya pelaksana peserta," ujarnya.

Puadi juga mengingatkan para pengawas pemilu membangun hubungan yang baik dengan polisi dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakumdu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya