Bawaslu Sebut Caleg Paksa Tempel Stiker di Rumah Warga Bisa Dipidana

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengingatkan para calon legislatif (caleg) tak boleh memaksa memasang stiker pencalonan di rumah warga. Jika itu dilakukan, bisa dijerat sanksi pidana.

"Pemasangan (stiker) di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh. Yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikenai pidana itu," kata Bagja di Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023. 

Bagja juga mengingatkan para caleg tidak meminta fotokopi KTP hingga Kartu Keluarga (KK) warga dengan dalih akan membagikan sembako. Sebab, kata Bagja, itu sudah masuk kategori politik uang. 

Tahapan Pemilu Usai, Bawaslu Tak Berhenti Perkuat Sistem Demokrasi di Indonesia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin

"Enggak boleh bagi-bagi sembako. Kalau sudah bagi sembako, masuk politik uang. Tindak pidana nanti," kata Bagja.

Bagja lantas meminta warga yang mendapat ancaman dari caleg untuk melaporkan kepada Bawaslu. 

"Bisa masuk kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami untuk masuk tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," ujarnya

Dia juga mengingatkan peserta Pemilu 2024 tidak menyalahgunakan kantor pemerintah sebagai sarana politik. Bagja menyerukan para peserta pemilu taat aturan. 

"Tidak boleh. Ada di undang-undang pemilu. Makanya peserta pemilu sekarang kita koordinasi nih jangan sampai nanti kemudian tidak tahu aturan-aturannya," ujarnya. 

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025
Wali kota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Pastikan Janji Kampanye Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan program-program yang dijanjikan selama masa kampanye bakal tetap diwujudkan.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025