Mahfud MD: Jika Potensi SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Calon wakil presiden nomor 3 Mahfud MD saat dialog interaktif Cawapres bertajuk “Mencuri Hati Kawula Muda" yang digelar TvOne di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD

Jakarta - Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Potensi sumber daya alam harus dikelola secara baik dan benar. Pengelolaan yang baik dan benar, ke depan, menjadi tanggung jawab anak-anak muda yang pada Pemilu 2024 jumlahnya kurang lebih 50 persen lebih dari jumlah pemilih

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional yang ditetapkan KPU, jumlah pemilih pada 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, 52 persen atau 106.358.447 jiwa merupakan pemilih muda.

Menurut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah merilis hasil analisisnya tentang potensi sumber daya alam itu. Jika SDA yang dimiliki Indonesia itu dikelola dengan baik, kentungan akan didapat Indonesia.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

“Jika potensi SDA yang dimiliki Indonesia itu tidak dikorupsi, orang Indonesia akan dapat Rp 20 juta setiap bulan,” ujar calon wakil presiden nomor 3 Mahfud MD saat dialog interaktif Cawapres “Mencuri Hati” Kawula Muda yang digelar TvOne di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Calon wakil presiden nomor 3 Mahfud MD saat dialog interaktif Cawapres bertajuk

Photo :
  • Instagram Mahfud MD

Anak-anak muda saat ini, menurut Mahfud, sangat kreatif. Karenanya, anak-anak muda itu nantinya harus diberi peluang untuk mengelola sumber daya alam itu. Anak muda itu penuh semangat, ingin kebebasan, ingin semua serba pasti, teratur. “Karena itu, Indonesia harus menyiapkan arena bagi talenta muda itu untuk berprestasi,” ujar Menko Polhukam ini.

Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, ketidakhadiran Gibran karena pihaknya menganggap dialog yang digelar TVOne itu bukanlah kewajiban. Sebab, yang mengadakan bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kalau yang undang bukan KPU kan enggak ada kewajiban hadir," kata dia.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024