Mahfud MD Ingatkan Anak Muda Terima Risiko jika Golput pada Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md
Sumber :
  • ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengingatkan kaum muda menerima risiko bila mereka tidak turut serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Risiko yang dimaksud ialah pemimpin yang terpilih nantinya tidak mampu membawa aspirasi mereka.

Raffi Ahmad Dapat Pesan dari Mayor Teddy Sambut Tahun Baru 2025, Netizen Soroti Ini

Mulanya, influencer Raffi Ahmad yang juga hadir sebagai panelis bertanya mengenai gagasan yang dibawa oleh masing-masing calon wakil presiden dalam menggaet suara anak muda yang saat ini dinilai apatis terhadap dunia politik. Tetapi Mahfud justru membantah adanya sikap acuh tersebut. 

"Saya kira ndak (bersikap apatis terhadap politik). Karena politik itu adalah keniscayaan, tidak bisa dihindarkan oleh siapapun. Kalau anda tidak ikut memilih, akan menerima risiko dari ketidakmemilihan itu. Karena orang yang terpilih nanti mungkin orang yang tidak bisa membawa aspirasi anda," kata Mahfud saat menghadiri Dialog Interaktif Cawapres di tvOne dengan tema ‘Mencuri Hati Kawula Muda’, Jakarta, pada Rabu malam, 6 Desember 2023.

Fahira Idris Ungkap Peran Polri Jaga Dinamika Tahun Politik Berjalan Aman

Menurutnya, sikap tersebut hanya terlihat dalam media sosial media, khususnya TikTok. Karena berdasarkan pengalamannya blusukan ke kampung-kampung, justru anak muda ini memiliki ketertarikan yang lebih besar di dunia politik.

Kepemimpinan Cak Imin Dinilai Bikin PKB Mampu Survive

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Akibat adanya gejala TikTok tersebut, Mahfud justru mengajak mereka untuk turut serta melibatkan diri dalam membangun bangsa. Karena masa depan bangsa, ujarnya, merupakan masa depan mereka yang perlu diciptakan melalui kesadaran.

"Tidak bisa menghindar dari politik. Siapa yang menghindar dari politik akan menjadi korban politik. Oleh sebab itu, tentukan pilihan secara bertanggung jawab," katanya.

Mahfud MD

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pakar hukum menilai pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa memaafkan koruptor melanggar Pasal 55 KUHP dapat berujung pada konsekuensi hukum.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025