Ketua DKPP: Birokrasi Memihak Peserta Pemilu Sinyal Bahaya Ancam Demokrasi
- VIVA/M Ali Wafa
Banjarmasin - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan birokrasi pemerintahan yang netral adalah salah satu syarat utama untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.
“Kami bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan birokrasi di pemerintahan tetap netral selama pelaksanaan pemilu ataupun pilkada,” kata Heddy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Banjarmasin, Rabu, 6 Desember 2023.
Ia menyebutkan seluruh jajaran ASN tidak boleh berpihak terhadap peserta pemilu karena akan mengganggu sistem demokrasi yang berkeadilan.
“ASN yang tidak netral dipengaruhi banyak indikator yang menyangkut hubungan kelembagaan, misalnya antara atasan dan bawahan, kekerabatan, ingin mempertahankan jabatan, dan pura-pura tidak tahu,” katanya.
Dia mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan Komisi ASN, indikator tidak netralnya ASN yang paling banyak ditemukan adalah adanya hubungan kekerabatan, baik hubungan keluarga maupun pertemanan.
Heddy menjelaskan pemantauan itu dilakukan Komisi ASN melalui sebuah situs resmi dan akan terlihat jumlah dan angka persentase siapa saja ASN yang tidak netral.
Ia mengatakan indikator pemantauan sikap tidak netral itu hanya berlaku di lingkungan ASN saja dan tidak dapat memantau kelembagaan lain, karena Komisi ASN yang bertugas dibatasi secara kewenangan.
Menurut dia, penelusuran ASN yang tidak netral itu sudah terbukti pada Pemilu 2019 melalui data yang dihimpun Komisi ASN.
Oleh karena itu, Heddy menekankan pihaknya harus benar-benar memastikan seluruh birokrasi pemerintahan tetap tegak lurus kepada demokrasi.
“Jika ada oknum di birokrasi yang memihak kepada salah satu peserta pemilu, ini adalah sinyal bahaya yang mengancam sistem demokrasi, tidak boleh dibiarkan,” ujar dia. (ant)