Waketum Gerindra Heran Surdirman Said Sekarang Tendensius dan Mengarah Fitnah ke Jokowi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, merasa heran dengan perubahan sikap Wakil Kapten Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin atau AMIN, Sudirman Said, yang belakangan kerap melontarkan pernyataan tendensius kepada Presiden Joko Widodo.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Padahal, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, pernyataan mantan Ketua KPK Agus Raharjo soal Presiden Jokowi intervensi kasus e-KTP tidak memiliki nilai pembuktian apapun.

"Ini saya bingung kenapa Pak Sudirman Said yang biasanya bijak dan cerdas mengeluarkan pernyataan yang tendensius dan mengarah ke fitnah. Apa yang disampaikan Agus Raharjo tidak memiliki nilai pembuktian apapun tidak ada saksi, tidak ada bukti apapun," kata Habiburokhman, Selasa, 5 Desember 2023.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Dia menegaskan, prinsip universal menyebutkan bahwa siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan. Karena itu, kata Habiburokhman, tidak boleh sembarangan menuduh tanpa adanya bukti, karena hal itu adalah fitnah.

"Aneh sekali kalau Pak Jokowi yang jelas-jelas merupakan korban fitnah lalu di framing seolah akan menyalahgunakan kekuasaan," ujarnya. 

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Habiburokhman balik menekankan, jika kondisi serupa dituduhkan kepada Sudirman Said. Seperti bila mantan Menteri ESDM di periode pertama Presiden Jokowi itu, dituding sebagai antek asing.

"Misal ada orang tanpa bukti menuduh Pak Sudirman menjadi antek asing selama menduduki jabatan publik, atau menyalahgunakan kekuasaan. Tentu Pak Sudirman tidak akan menerima tuduhan tersebut dan menuntut orang yang menuduh untuk membuktikan," imbuhnya. 

Sebelumnya Sudirman Said menyebut mantan Ketua KPK Agus Rahardjo memiliki kepentingan publik untuk meramaikan isu upaya intervensi Presiden Jokowi menghentikan kasus e-KTP.

Sementara, Agus Rahardjo dalam satu acara mengungkapkan bahwa ia pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. Katanya, pertemuan berlangsung di Istana. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya