Anies Masih Kaji IKN Diteruskan, Diperbaiki, atau Dikoreksi, Menurut Sudirman Said
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
Jakarta - Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin), Sudirman Said, mengatakan capres nomor urut 1 tersebut menghormati rencana Pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sudah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Namun demikian, Sudirman mengatakan, Anies bersama tim tetap akan mengkaji kebijakan tersebut jika memenangi Pemilu Presiden 2024 dan terpilih sebagai presiden ke-8 RI.
Di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023, Sudirman menjelaskan kebijakan itu sudah disahkan dalam UU dan wajib dijalankan karena sudah mengikat secara hukum. Namun, keputusan itu masih terbuka untuk dikoreksi, diperbaiki, atau tidak diteruskan sesuai dengan arah kebijakan presiden baru Indonesia nanti.
Wacana kebijakan terkait penggunaan anggaran negara, yang dinilai lebih baik disebar untuk pusat pertumbuhan ekonomi yang baru daripada untuk membangun IKN, tentu menjadi pertimbangan presiden terpilih pada Pemilu 2024.
"Dalam pemilu, itu kan perlombaan gagasan. Jadi, wajar saja jika ada perbedaan-perbedaan," katanya.
Mantan menteri ESDM itu menambahkan bahwa Anies Baswedan selalu menyampaikan bahwa kebijakannya nanti selalu melihat pertimbangan dan evaluasi dari kebijakan yang sudah ada.
"Pertama, apakah kebijakan itu baik dan harus diteruskan; kedua, apa perlu perbaikan; yang ketiga, apakah kebijakan itu perlu dikoreksi; dan keempat adalah kebijakan baru yang ditawarkan oleh pasangan Amin. Jadi, nanti kami lihat apakah IKN Nusantara itu masuk dalam kategori yang harus diteruskan, diperbaiki, atau dikoreksi, itu tergantung wacana kami ke depan," ujar Sudirman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)