Bawaslu DKI Usut Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di Kawasan Terlarang untuk Kampanye Politik
- TKN Prabowo-Gibran
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu, 3 Desember 2023.Â
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menjelaskan penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kategori kampanye atau tidak.
"Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Benny saat dikonfirmasi, Senin, 4 Desember 2023.
Gibran mencanangkan salah satu program yaitu membagi-bagikan susu kemasan kotak. Namun, Benny belum bisa memastikan apakah kegiatan Gibran termasuk ke dalam kegiatan kampanye atau bukan.
Benny menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami hal tersebut. Sejatinya, kata Benny, area CFD tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye politik capres/cawapres maupun calon anggota badan legislatif (caleg).
Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan olah raga sambil menyapa masyarakat, di lokasi CFD Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu.Â
Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap hari minggu di kawasan Jakarta, dalam aturannya, tidak boleh digunakan sebagai ajang kampanye.
Gibran dan rombongan memulai start CFD dari sekitar Hotel Saripan Pasific. Saat ditanya awak media perihal momen CFD yang tidak diperbolehkan untuk dipakai kegiatan kampanye, Gibran menyebut hanya melakukan kegiatan olahraga.
"Kami kan tidak pakai atribut," kata Gibran kepada awak media sambil memegang kausnya.
Kehadiran Gibran dalam CFD minggu pagi itu pun menambah semarak aktivitas warga Jakarta di momen tersebut. Banyak warga rela berdesakan untuk berswafoto dengan putra sulung Presiden Jokowi itu.Â
Rombongan itu terpantau dihadiri oleh sejumlah artis ternama, antara lain seperti Pasha Ungu, Eko Patrio, Uya Kuya, Aminudin Ma'ruf, dan politisi Gerindra Rahayu Sarahwati Djojohadikusumo.