Di CFD Dilarang Kampanye, Gibran: Kami Tidak Pakai Atribut

Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day, Jakarta
Sumber :
  • TKN Prabowo-Gibran

Jakarta - Calon Wakil Presiden atau cawapres, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kegiatan olah raga sambil menyapa masyarakat, di lokasi Car Free Day (CFD) kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. Untuk diketahui, Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB setiap hari minggu di kawasan Jakarta, dalam aturannya tidak boleh digunakan sebagai ajang kampanye.

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Gibran dan rombongan memulai start CFD dari sekitar Hotel Saripan Pasific. Saat ditanya awak media perihal momen CFD yang tidak diperbolehkan untuk dipakai kegiatan kampanye, Gibran menyebut hanya  melakukan kegiatan olahraga.

Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day di Jakarta

Photo :
  • TKN Prabowo-Gibran
Gibran Rencanakan Sekolah AI Pertama di Indonesia, Perusahaan Amerika Siap Bantu

Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Jalan M.H. Thamrin

Photo :
  • ANTARA/Walda

"Kami kan tidak pakai atribut," kata Gibran kepada awak media sambil memegang kaosnya, di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Hadiri Tanwir I Pemuda Muhammadiyah, Ini Kata Gibran

Kehadiran Gibran dalam CFD minggu pagi itu pun menambah semarak aktivitas warga Jakarta di momen tersebut. Banyak warga rela berdesakan untuk berswafoto dengan putra sulung Presiden Jokowi itu.

Rombongan itu terpantau dihadiri oleh sejumlah artis ternama, antara lain seperti Pasha Ungu, Eko Patrio, Uya Kuya, Aminudin Ma'ruf, dan politisi Gerindra Rahayu Sarahwati Djojohadikusumo.

Rombongan yang menarik perhatian masyarakat di momen CFD itu pun berjalan ke depan Plaza Indonesia. Di sisi barat Bundaran HI, Pasha Ungu pun mengumumkan kepada masyarakat di sekitar lokasi bahwa akan ada pembagian susu

"Mas Gibran mau bagi susu, siapa mau," teriak Pasha di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Sontak, teriakan Pasha itu pun disambut sorak antusias dari masyarakat yang ada di lokasi, yang sejak awal memang sudah berkerumun mengiringi rombongan Gibran dan tim.

Untuk diketahui, agenda CFD sudah diatur tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub No.12 tahun 2016 tentang HBKB. Adapun larangan kegiatan politik di CFD, diatur dalam Pasal 7 ayat 2, "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya