Ganjar Dapat Gelar Funu Keu di NTT, Apa Maksudnya?

Capres Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Kedatangan Ganjar Pranowo di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sambutan meriah dari tokoh adat dan masyarakat. Capres nomor urut 3 ini mendapat gelar Funu Keu, atau anak sulung satu-satunya lelaki di dalam keluarga besar Nusak Termanu.

Tiba di Bandara DC Saudale, Ganjar disambut Raja Nusak Termanu, Vicoas Amalo dan dijemput puluhan orang berkuda menuju istana Uma Batu di Feapopi, Kecamatan Rote Tengah.

Di sana, mantan Gubernur Jawa Tengah itu kembali disambut secara adat. Kemudian menjalani prosesi pengangkatan sebagai anggota keluarga dan penganugerahan nama kebesaran.

Sekretaris Adat Suku Folateik Nusak Termanu, Gentry Amalo menuturkan bahwa pengangkatan Ganjar menjadi anggota keluarga tersebut sudah berdasarkan keputusan Dewan Adat.

"Untuk itu, berdasarkan pengangkatan sebagai kerabat adat kepada Pak Ganjar. Dan, kami anugerahkan gelar adat dengan nama perang, yang Mulia Funu Keu," ujar Ganjar dalam keterangannya, Sabtu, 2 Desember 2023.

Capres Ganjar Pranowo

Photo :
  • Istimewa

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengaku haru sekaligus senang karena sudah menjadi bagian dari masyarakat adat di Rote.

"Saya sudah tujuh kali mau ke sini tapi selalu gagal. Dan, hari ini saya sudah sampai di sini. Saya terharu karena begitu luar biasa penyambutan masyarakat Rote," katanya.

PDIP Kalah di Pilkada Jateng, Ganjar Bilang Begini

Kegiatan kali ini, lanjutnya, memberikan pesan moral tentang ikatan batin sebuah keluarga. Lebih dari itu adalah cara menjaga moral dan kebudayaan Indonesia.

"Terima kasih. Pasti saya merindukan tanah ini untuk kembali," tutupnya.

Keren, Ajang Lari Ini Kumpulkan Rp3,2 Miliar untuk Penyediaan Air Bersih di Pelosok Indonesia
Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo di Festival Belajaraya 2023 Jakarta

Ganjar Pertanyakan Presiden Prabowo yang Beri Kesempatan Koruptor Bertobat dan Dimaafkan

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mempertanyakan bagaimana cara memaafkan seorang koruptor. Karena menurutnya yang mengadili koruptor bukan ranah eksekutif tetapi yudikatif.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024