Sudirman Said Ngaku Pernah Dimarahi Jokowi, PSI Duga Efek Dicopot Jabatan dari Menteri ESDM

Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo
Sumber :
  • PSI

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons pernyataan co-captain 'Timnas AMIN' (Anies-Imin) Sudirman Said yang mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi. Sudirman menyebut dimarahi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo mengajak Sudirman Said untuk fokus pada politik gagasan, dan tidak bermain pada tataran isu dalam Pemilu 2024 ini.

"Pernyataan pak Sudirman Said jelas sudah terbantahkan dengan pernyataannya sendiri tanggal 7 Desember 2015 di Istana Presiden, sehingga patut dipertanyakan motif menghembuskan isu tersebut saat ini," ujar Bimmo dalam keterangannya Sabtu, 2 Desember 2023.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

Sudirman Said (Kanan).

Photo :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

Bimmo mengatakan, pada tanggal tersebut, Sudirman Said menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya. Presiden Jokowi juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena masalah etika itu penting bagi publik.

Sejumlah Kader PSI Batam Pilih Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

"Ini jelas isu, bukan fakta hukum. Yang kita butuhkan pada saat ini adalah gagasan, bukan kampanye negatif apalagi kampanye hitam," jelasnya.

Bimmo menyatakan bahwa PSI menyayangkan isu tersebut dihembuskan pada masa kampanye. Sebab saat ini semestinya para kandidat politik beradu gagasan untuk mencapai Indonesia Maju pasca Pemilu 2024.

Bahkan dia menduga, pernyataan yang dikeluarkan oleh Sudirman Said itu efek dari Jokowi yang mencopot jabatannya sebagai menteri ESDM.

"Saya menduga ada motif politik sangat kuat. Efek dari pencopotan jabatan pak Sudirman Said sebagai Menteri ESDM tahun 2016 nampaknya belum hilang. Kekecewaan itu masih ada. Pak Sudirman Said baper,” tutup Bimmo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya