Kubu Ganjar Sebut Debat Cawapres Penting Agar Tak Dipandang Sebagai Ban Serep

Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta - Kubu Ganjar-Mahfud menyesalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang meniadakan debat khusus untuk calon wakil presiden (cawapres). Debat khusus itu dinilai penting agar masyarakat tak memandang cawapres sebagai ban serep saja.

KPU Sebut 119 TPS Pilkada 2024 Terdampak Bencana

"Cawapres itu juga perlu untuk membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, dia punya komitmen, dia punya kemampuan, dia punya kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh. Publik itu tau bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yakni Todung Mulya Lubis dalam paparannya secara daring, Sabtu 2 Desember 2023.

Penetapan Nomor Urut Paslon Capres-cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPU Ungkap Ada 6 Petugas KPPS yang Meninggal dan 115 Lainnya Sakit

Todung menegaskan bahwa cawapres dapat menjalankan tugas penting ketika orang nomor satu di Indonesia sedang berhalangan.

"Jadi debat capres yang memang selama ini dibagi dua, tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres, itu penting, dan di sinilah publik punya hak untuk melihat itu dan publik bisa menilai," ucap Todung.

Data C Hasil Tingkat Provinsi Sudah Masuk 97,75 Persen, Ini Rinciannya

Di sisi lain, Todung menilai perubahan format debat capres-cawapres oleh KPU ini hanya sebuah manipulasi atau akal-akalan semata.

"Jadi kalau mengatakan debat ini tetap 5 kali dan capres dan cawapres itu akan hadir dalam setiap debat, yang beda itu cuma format bicaranya, porsi bicaranya. Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," katanya.

Todung menjelaskan perubahan format ini sudah menyalahi aturan yang tertuang dalam Pasal 277 UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Ketua KPU dan KPU, tidak berhak untuk mengubah format debat itu. Kenapa? Karena itu sudah diatur dalam undang-undang, sudah diatur dalam peraturan-peraturan KPU," pungkasnya.

Sebagai informasi, sesi debat di Pilpres 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2019. Sesi untuk Cawapres, akan dihadiri Capres masing-masing.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, dalam debat Pilpres 2024 pasangan capres/cawapres akan hadir di setiap sesi debat. Ia menjelaskan bahwa debat nanti proporsinya sesuai sesi debat yang ditentukan. 

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Apabila sesi cawapres, maka cawapres yang akan mendapat porsi bicara paling banyak, namun sesi debat cawapres juga akan dihadiri oleh capres.

Hal tersebut berbeda dengan Pilpres 2019 yang apabila debat cawapres tidak harus dihadiri capres. Hasyim mengatakan kerja sama capres dan cawapres itu baik.

Anggota KPU RI August Mellaz

KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 di Bawah 70 Persen

KPU RI sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024