Tanggapi Dugaan Jokowi Intervensi Kasus E-KTP, Ganjar Pranowo: Korupsi Harus Disikat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kupang – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons pernyataan dari mantan Ketua KPK, yakni Agus Rahardjo, yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta kasus korupsi e-KTP dihentikan. Ganjar menilai korupsi seharusnya ditindak.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

"Ya kalau saya nggak tau itu intervensi seperti apa, tapi korupsi memang harus disikat," ujar Ganjar di La Cove, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 2 Desember 2023.

Ganjar menegaskan bahwa korupsi seharusnya dicegah dengan perbaikan sistem. Selain itu, kata dia, regulasi pun harus segera dibenahi, agar menjadi jelas.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

"Ada dua caranya, satu bagaimana kita mencegah, mencegah menggunakan perbaikan sistem, lalu kelembagaan, regulasinya jelas dan terakhir faktornya harus benar," kata dia.

KPK gelar konferensi pers penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus
Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Kemudian, lanjut Ganjar, aktor yang menjalankan regulasi itu pun harus benar. Maka, mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menyebut pemberantasan korupsi tak hanya di mulut saja.

"Kalau aktornya tak benar ya dia akan terlibat biasanya, dan itu perlu diawasi oleh pimpinan atas. Maka komitmen dari anti korupsi itu tidak cukup hanya di mulut, kita mesti serius menangani, kawal dari masyarakat juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Awalnya, Agus dalam acara talkshow televisi swasta menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP). Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri tanpa empat Komisioner KPK lainnya.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023. Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017, kata dia, secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

Setya Novanto.

Photo :
  • VIVAnews/Ridho Permana

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ujarnya

Di samping itu, Ari menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 itu bukan inisiatif pemerintah, namun merupakan inisiatif DPR RI.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya