Suarakan Kemerdekaan Palestina, Salim Segaf dan PKS Sambangi Kantor HAM PBB di Swiss

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri (dua dari kanan).
Sumber :
  • istimewa

Jenewa - Fraksi PKS di DPR RI mendatangi dan melakukan pertemuan dengan Wakil Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) Nada al Nashif di Jenewa, Swiss, Kamis kemarin. Selain elite PKS di DPR, hadir juga Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri yang memimpin delegasi.

Israel Berlakukan Jam Malam dan Tutup Toko-toko di Kota Deir Istiya Tepi Barat

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini juga ada dalam delegasi tersebut dengan didampingi Duta Besar Achsanul Habib dari Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menuturkan kehadiran pihaknya di Kantor Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) PBB merupakan bagian dari lawatan diplomasi parlemen untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina yang sudah dua bulan ini digempur zionis Israel.

Kondisi Gaza Makin Memprihatinkan, Gerakan Cinta dan Peluk Palestina Digaungkan

"Kehadiran Fraksi PKS juga bertepatan dengan Peringatan Hari Solidaritas Internasional PBB untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap tanggal 29 November," kata Jazuli.

Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Al Jufri

Photo :
  • Dok. PKS
Palestina Sebut Keanggotaan Penuhnya di PBB Jadi Kunci Stabilitas Timur Tengah

Dalam kesempatan itu, dia menuturkan PKS juga mengingatkan bahwa PBB masih berhutang janji kemerdekaan rakyat Palestina yang diserukan Majelis Umum PBB sejak 1978 berdasarkan Resolusi PBB.

"Bahwa rakyat Palestina sampai detik ini belum mendapatkan hak-haknya, mulai hak paling dasar yaitu hak hidup yang aman dan damai, hak menentukan nasib sendiri, hingga hak kemerdekaan dan kedaulatan atas wilayahnya yang dirampas paksa oleh Israel," jelas Jazuli.

Sementara, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri menyampaikan jaminan hak asasi manusia dan keadilan merupakan prioritas tertinggi dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia. Menurut dia, hal itu sesuai amanat konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Karenanya kami sangat prihatin dan bersedih dengan berbagai konflik, perang, penindasan, diskriminasi, bahkan penjajahan yang masih terjadi di berbagai belahan dunia terutama apa yang terjadi di Gaza Palestina 2 bulan ini," jelas Salim Segaf.

Pun, dia berharap PBB dengan seluruh kewenangan dan otoritas yang dimiliki bisa melakukan intervensi terhadap persoalan yang dialami Palestina.

Dia menyerukan yang pertama bisa menghentikan kekerasan, pembunuhan, dan genosida yang dilakukan Zionis Israel terhadap rakyat tak berdosa di Gaza Palestina.

Lalu, kedua, bisa menegakkan HAM dan keadilan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya. Selanjutnya, kata dia, yang ketiga yaitu mendorong investigasi Israel atas semua pelanggaran HAM, pelanggaran hukum humaniter, dan pengabaian berbagai konvensi serta resolusi PBB.

Kemudian, keempat, bisa menegakkan hukum dan sanksi yang tegas atas kejahatan perang yang dilakukan Israel selama pendudukan tanah Palestina.

"Dunia harus menghentikan Israel atas segala bentuk aneksasi, okupasi, dan penjajahannya di wilayah Palestina," ujar Salim Segaf.

"Sebaliknya, bangsa Palestina harus mendapatkan hak kemerdekaannya di tanahnya sendiri. Inilah solusi perdamaian yang harus kita wujudkan bersama," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya