Nusron Wahid Minta Agus Rahardjo Buktikan Dugaan Jokowi Intervensi KPK: Jangan Hanya Klaim Saja

Nusron Wahid
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara lantaran diminta menyetop perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto

Nusron meminta Agus membuktikan dugaan intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP itu. Sebab, jika tidak ada bukti, maka hanya akan menjadi pengakuan sepihak saja.

"Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Rahardjo yang kita hormati, kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. 

Menurut Nusron, Agus harus buka-bukaan jika memiliki bukti terkait dugaan intervensi Jokowi. Sehingga, pengakuannya tidak menimbulkan rumor semata.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

"Ya kalau memang Pak Agus Rahardjo mempunyai bukti-bukti itu ya silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu, jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor kalau sifatnya itu," ujarnya. 

"Kalau dia benar, benar dilakukan itu jam berapa, di mana, pukul berapa, CCTV-nya ada apa tidak. Dia kan mantan Ketua KPK pasti orang hukum ya kan sebelum menyampaikan harus ada bukti konkret," kata Nusron.

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023.

Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan.

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017, kata dia, secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Pilkada Jakarta

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri kampanye akbar pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024