Komisi II DPR Rencana Panggil KPU: Jaga Data Pemilih, Itu Mahal Harganya

Ilustrasi kantor KPU.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Jakarta – DPR terus menyoroti dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024 yang dimiliki KPU. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyesalkan adanya kebocoran data karena diduga diretas tersebut.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Politikus PKS itu mengingatkan KPU yang sudah dipercaya sebagai penyelenggara pemilu agar bisa menjaga data pemilih secara baik sehingga tidak bisa diretas oleh siapapun. "Jaga data pemilih, karena mahal harganya," kata Mardani, Jumat, 1 Desember 2023.

Mardani menekankan, dugaan kebocoran data pemilih itu adalah masalah serius. Maka itu, ia menuturkan harus diselidiki oleh KPU dan jajaran lembaga negara lainnya.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Ini masalah serius. Data itu mahal. Bisa digunakan untuk banyak hal. KPU mesti selidiki dengan seksama. Dan, mengumumkan hasil penyelidikannya dengan transparan," jelas Mardani.

Anggota DPR sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

Photo :
  • Twitter @MardaniAliSera
Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Pun, dia menambahkan, Komisi II DPR juga berencana memanggil KPU untuk meminta keterangan ihwal persoalan ini. Namun, ia belum bisa memastikan waktunya.

"Ada (rencana memanggil KPU). Antar anggota (Komisi II DPR) sudah ada pembicaraan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sudah menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Upaya itu untuk mengantisipasi kebocoran data pemilih Pemilu 2024.

"Tim ini sejak awal bekerja sama, KPU, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, dan Kemenkominfo. Ini tim sedang bekerja untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Hasyim, beberapa waktu lalu.

Sementara, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan sudah melakukan analisis forensik digital sebagai langkah penanganan dalam dugaan kasus kebocoran data pemilih KPU. Upaya itu dilakukan BSSN untuk mencari penyebab dari dugaan kebocoran data tersebut.

"Dalam penanganan insiden siber yang terjadi di KPU, BSSN sedang melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root couse dari insiden siber yang terjadi," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya