MPR: Sudah 45 Tahun PBB Memutuskan Hari Solidaritas Palestina tapi Kemerdekaan Belum Terwujud
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengingatkan utang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kemerdekaan bangsa Palestina pada peringatan Hari Solidaritas Palestina Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 29 November.
"Kemarin, dunia memperingati Hari Solidaritas Palestina Internasional. Hari tersebut ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum PBB 32/40 B pada 2 Desember 1977. Artinya, Hari Solidaritas Palestina Internasional yang ditetapkan oleh PBB ini sudah selama 45 tahun diperingati setiap tahunnya," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
"Seharusnya," kata dia, "bisa dijadikan penyemangat PBB untuk melaksanakan resolusi-resolusinya yang terkait agar dapat memerdekakan bangsa dan negara Palestina dengan memenuhi keadilan serta hak-hak rakyat Palestina berdasarkan hukum internasional."
HNW mengatakan peringatan Hari Solidaritas Palestina Internasional pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena peringatan pada tahun ini diwarnai dengan agresi militer pemerintah Israel ke wilayah Palestina di Jalur Gaza yang telah menewaskan ribuan orang.
"Bukan hanya itu, Israel kembali mempertontonkan aksinya yang brutal dan tidak akan dilakukan oleh bangsa beradab mana pun, dengan menyerang rumah sakit dan tempat pengungsian, dan menewaskan belasan ribu warga yang mayoritas mutlaknya adalah warga sipil, perempuan dan anak-anaknya," ujarnya.
HNW menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk makin serius dan fokus mengajak seluruh anggota PBB untuk menghentikan aksi pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan Israel itu secara permanen, bukan hanya secara sementara.
Apalagi, Indonesia dibantu oleh Palestina pada saat kemerdekaan dahulu, sehingga Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki utang untuk melakukan hal yang sama kepada mereka, yakni membantu agar Palestina merdeka.
HNW juga mengapresiasi Menteri Luar Negeri Indonesia yang dalam beberapa pekan terakhir telah menjalin komunikasi dengan banyak negara membela Palestina terkait pembantaian Israel di Jalur Gaza, serta menyampaikan secara lugas dan tegas sikap resmi Indonesia pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Dalam sidang tersebut Indonesia pada intinya memberikan pembelaan keadilan dan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, penolakan keras terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel, dan agar PBB serius mengambil tanggung jawab memenuhi kewajiban dan resolusinya terkait Palestina dan kemerdekaan Palestina.
Terlebih pada Kamis, Dewan Keamanan PBB akan melakukan pertemuan untuk kembali membahas perkembangan di Gaza.
Pertemuan yang akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri China itu menjadi momen yang sangat penting untuk mewujudkan spirit Hari Solidaritas Palestina yang diputuskan sendiri oleh PBB, agar segera dapat diwujudkannya kemerdekaan Palestina dan diakhirinya penjajahan atas Palestina dan pendudukan kembali wilayah Gaza oleh Israel, mengingat resolusi Dewan Keamanan PBB memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
HNW juga mengingatkan pentingnya perjuangan yang sedang dilakukan oleh Menlu Indonesia untuk mendapat dukungan dari banyak negara. Namun, selain bekerja sama dengan negara-negara yang mendukung Palestina, dan menolak keras kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang Israel terhadap Gaza, penting juga dilakukan lobi atau diplomasi terhadap negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB.
"Agar di saat yang sangat krusial ini, dan momentum memperingati Hari Solidaritas Palestina, tidak dilakukan veto yang bertentangan dengan keadilan dan kemanusiaan atau veto yang ‘membolehkan’ genosida terus terjadi, dan perdamaian tidak terwujud di kawasan itu, karena kemerdekaan Palestina tidak kunjung diwujudkan, padahal sudah sejak 45 tahun yang lalu Majelis Umum PBB memutuskan adanya hari Internasional Solidaritas Palestina," katanya. (ant)