Mahfud MD: Di Negeri Ini Orang Banyak Melanggar Moral tapi Merasa Tidak Bersalah

Mahfud MD di Universitas Budhi Dharma, Karawaci Tangerang Banten
Sumber :

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengingatkan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Nah, yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah," ujar Mahfud dalam pidatonya saat Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  

Dalam kesempatan itu pula, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah, sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Di sisi lain, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini yang kadang kala diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelas sarjana hukum sekalipun.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

"Paham antara norma hukum dan norma non-hukum itu tidak ditegakkan dengan baik," katanya. 

Dengan begitu, tidak sedikit dari mereka yang justru menyalahgunakan hukum untuk mendapat keuntungan semata. Mereka menggunakan pasal-pasal yang dianggap mampu menguntungkan salah satu pihak tanpa mengedepankan moral dan etikanya. 

"Itu orang hanya menggunakan pasal-pasal melanggar norma, melanggar moralitas," ujarnya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

KPU RI, pada 13 November, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilu Presiden 2024 pada 14 November, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya