Data KPU Bocor, Cak Imin: Ini Menunjukkan Keteledoran

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut KPU RI lalai karena sampai terjadi kebocoran data pada 204 juta data pemilih yang dilaporkan dijual. Maka dari itu, Cak Imin mengatakan semua elemen masyarakat harus ikut mantau data pemilih yang terdaftar di KPU RI.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

“Ya ini menunjukkan keteledoran. Kita harus kontrol terus KPU,” kata Cak Imin di Gatot Subroto pada Rabu malam, 29 November 2023.

Menurut dia, semua pihak harus membantu  KPU dalam melaksanakan tugasnya yakni menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan lancar dan tertib. Jangan sampai, kata dia, ada pihak yang ingin menghambat jalannya pesta demokrasi dengan cara curang.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

“Bantu KPU sukseskan pemilu, karena ini menunjukkan bahwa ada upaya sistematis yang akan mengganggu pemilu,” jelas dia.

Diketahui, akun Jimbo di situs peretasan Breach Forums mengunggah dugaan bocoran data yang didapat dari situs KPU pada Senin (27/11) pukul 09.21 WIB. Akun ini menampilkan beberapa tangkapan layar dari situs pengecekan DPT, https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Kapolri Minta Anak Buahnya Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

Data yang dibobol diklaim berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Pengunggah mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Ia menyediakan 500 ribu data sebagai sampel

Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar).

Bukan sekali ini saja KPU dihantam dugaan kebocoran data. Pada era hype Bjorka, 2022, 105 juta data KPU diduga dibocorkan. Berdasarkan penyelidikan saat itu, kebocoran data diklaim bukan berasal dari penyelenggara pemilu.

Cak Imin bersama elite PKB menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Gugatan Sespri Ketum PBNU Kembali Ditolak, Kubu Cak Imin: Semuanya Kandas

Gugatan yang diajukan Anggota DPR Achmad Ghufron Sirodj soal mengambil alih kantor DPP PKB kandas di majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025