Soroti Kasus Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, Anies Minta RUU Perampasan Aset Disahkan
- VIVA/Uki Rama.
Jakarta – Capres nomer urut satu, Anies Baswedan turut menyoroti kasus para petinggi negara yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Maka dari itu, Anies pun berharap segera mungkin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diketok untuk disahkan.
Sebelum itu, Anies sempat menjelaskan jika dirinya terpilih menjadi Presiden RI selanjutnya maka dia akan meminta kepada pejabat di lembaga independen seperti KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri apabila terbukti melanggar etika.
"Naka sebelum dilantik menjadi presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ujar Anies Baswedan kepasa wartawan, Jumat 24 November 2023.
Anies kemudian menilai bahwa jika pejabat melakukan pelanggaran etik lebih fatal daripada pelanggaran hukum.
"Melanggar kode etik, bukan hanya melanggar hukum. Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu lebih tinggi daripada etik, itu soal patut dan tidak patut," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta berbicara tiga penyebab pejabat melakukan tindak pidana korupsi. Tiga penyebab itu yakni karena kebutuhan, keserakahan dan sistem yang buruk.
Pun, Anies menjelaskan kalau KPK lebih banyak menangani perkara karena keserakahan. Oleh sebab itu ia mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diketok. Anies menyebutkan koruptor paling takut jika dimiskinkan.
"Hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan," bebernya.