Elite PKS Sindir Mahfud MD yang Tuduh Ada Anggota DPR Tekan Menteri Minta Proyek

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil
Sumber :

Jakarta – Pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut parlemen menekan menteri hanya untuk meminta proyek mendapat protes. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menepis pernyataan Mahfud MD.

Anggota DPR Dorong TNI Ikut Berantas Judi Online

Menurut dia, omongan Mahfud yang juga Menko Polhukam itu adalah tuduhan yang tak berdasar. Dia menyayangkan pernyataan Mahfud yang masih suka melempar tuduhan ke anggota DPR RI.

"Saya katakan tuduhan karena beliau tidak menyebutkan secara detail soal menteri ditekan DPR yang diikuti dengan minta proyek," kata Nasir kepada awak media, Jumat, 24 November 2023.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Nasir lantas meminta Mahfud bisa mengungkap terang menteri mana yang pernah ditekan anggota DPR untuk meminta proyek. Kata dia, jangan sampai pernyataan Mahfud jadi isu liar.

"Kalau Mahfud Md menceritakan hal di atas, sebaiknya Mahfud menyebutkan secara terang benderang. Menteri mana yang pernah ditekan dan proyek apa yang diminta oleh anggota DPR RI itu?" jelas Nasir.

Duet Imam–Ririn Punya Kans Besar Menang dan Berpotensi Pertahankan Dominasi PKS di Depok

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD di acara Dialog Muhammadiyah di UMJ

Photo :
  • tvMU

Nasir pun menyarankan Mahfud tak bikin pernyataan yang sifatnya menuding hanya untuk mencari simpatik publik. Dia mengingatkan Mahfud yang statusnya saat ini masih aktif sebagai Menko Polhukam.

"Sebab, melempar tuduhan kepada anggota yang bertugas di lembaga legislatif demi mendapatkan pujian dan guna meraih citra tentu sangat disayangkan. Saya tidak membicarakan Mahfud Md sebagai cawapres, tapi sebagai Menko Polhukam," ujarnya.

Mahfud sebelumnya cerita ada menteri yang ditekan anggota DPR yang juga pengusaha demi kepentingan pribadi. Ia menyebut menteri tersebut dipesankan proyek oleh anggota DPR tersebut.

Awalnya, Mahfud jelaskan indeks korupsi Indonesia pada 2021 berada di angka 38. Namun, pada 2022 anjlok menjadi 34.

Menurut dia, anjloknya angka indeks korupsi itu karena salah satunya konflik kepentingan anggota dewan sekaligus pengusaha. Ia bilang hal itu membuat batas-batas kekuasaan jadi bercampur baur.

"Misalnya di lembaga legislatif, di lembaga legislatif itu ada orang yang menjadi anggota DPR sekaligus punya perusahaan. Yang kemudian kalau ada nego-nego dengan pemerintah bagi pengembangan perusahaannya, digarap di legislatif, dalam forum rapat kerja dan sebagainya," kata Mahfud dalam dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya