Hensat: Perangkat Desa Tak Netral Dalam Pemilu Harus Ditindak

Pengamat politik Hendri Satrio
Sumber :

Jakarta- Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menanggapi sinyal dukungan organisasi Desa Bersatu terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal dukungan dari organisasi gabungan delapan organisasi perangkat desa itu terlihat dalam acara "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta. 

Cawapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Silaturahmi Nasional Desa Bersatu.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia.

Hensat menegaskan, bila terbukti para perangkat desa itu mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu, maka mereka harus ditindak.

"Para perangkat desa itu kan harus netral dalam pemilu, itu tak bisa ditawar," tegas Hensat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 23 November 2023.  

Akademisi Universitas Paramadina itu menambahkan, keberpihakan perangkat desa terhadap pasangan calon tertentu juga akan berdampak buruk bagi demokrasi. Sebab, mereka memiliki peluang menyalahgunakan otoritasnya untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Bila mereka (perangkat desa) bersekongkol untuk kecurangan, itu sangat tidak bagus untuk demokrasi, terutama demokrasi di daerah yang mereka pimpin," tambahnya. 

Sinyal dukungan perangkat desa tersebut juga menyita perhatian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim mengingatkan bahwa perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).

Abdul Halim menyatakan, dalam pemilu, biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.

"(Perangkat desa dan kepala desa) Harus netral. Karena dia yang jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ujar Abdul Halim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin

Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) sudah melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024 tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Laporan itu dilayangkan pada Selasa 21 November 2023, dua hari usai Gibran menghadiri acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno.

Dalam laporannya, KRPP juga mengaku menerima beberapa laporan dari jaringan mereka di daerah yaitu di Sulawesi, Jawa Timur, dan Sumatera, soal adanya perintah terhadap para pendamping desa untuk melakukan sosialisasi berupa unggahan di media sosial untuk mengajak memilih Prabowo-Gibran serta partai politik tertentu pada Pemilu 2024.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Ketua KRPP, Arief menyebut, laporan itu ia terima sejak Oktober lalu hingga bulan ini. "Bahwa terhadap kewajiban untuk mempostingkan konten tentang calon presiden tertentu tersebut, apabila tidak dilaksanakan maka akan diancam akan diputus atau di beri nilai C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat," kata Arief.

Genjot Inovasi Bagi Konsumen, Unilever Indonesia Fokus 3 Hal Ini
Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024