Ali Ngabalin: Jenderal Moeldoko Luar Biasa, Izinkan Anak Buah Balik Lagi ke KSP Usai Pemilu
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta - Politisi Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin mengajukan permohonan cuti di luar tanggungan dari jabatan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden. Langkah itu karena dirinya ditetapkan sebagai calon anggota legislatif atau caleg di Pemilu 2024.
“Bukan mundur. Setelah DCT keluar kemarin, regulasi BUMN harus mundur dari Pelindo Petikemas. Dari KSP, Bapak Kepala Staf (Moeldoko) memberikan kebijakan full untuk konsentrasi di dapil dengan cuti di luar tanggungan negara,” kata Ali Ngabalin, dikutip pada Selasa, 21 November 2023.
Dia pun menjelaskan jika ada hal-hal penting yang terkait dengan tugas KSP seperti seputar desiminasi informasi dan komunikasi yang perlu dapat informasi di ruang publik. Menurut dia, dirinya harus dapat arahan Kepala Staf Presiden, Moeldoko tentang perkara yang akan dijelaskan.
“Jenderal Moeldoko luar biasa menerapkan sistem yang benar-benar sangat membantu teman-teman yang memilih menjadi calon anggota legislatif dari berbagai partai,” ujar Ali Ngabalin.
Ali pun menegaskan dirinya tak mundur dari jabatan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden. Status Ali kini merupakan caleg DPR RI Partai Golkar dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Menurut dia, setelah pemilu dan jika tak tembus wakil rakyat di Senayan maka nanti bisa bekerja lagi di KSP.
“Jadi, bukan mundur, kebijakan Kepala Staf cuti di luar tanggungan negara. Setelah pemilu, semua caleg berdasarkan kebijakan Kepala Staf boleh kembali ke KSP seperti biasa bekerja,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengungkap ada delapan orang pegawai di lingkungan Kantor Staf Presiden yang mengundurkan diri sementara lantaran terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024. Menurut dia, ada beberapa yang maju sebagai caleg DPR dan gabung ke dalam tim sukses pemenangan capres dan cawapres.
“Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg harus mundur dan itu sudah dilakukan. Ada delapan orang, warna-warna dari berbagai partai politik maka mereka mundur,” kata Moeldoko dikutip pada Senin, 20 November 2023.
Meski demikian, Moeldoko tak persoalkan jika anak buahnya yang tak mengajukan permohonan pengunduran diri meski gabung dalam timses capres cawapres. Sebab, menurut dia, Undang-undang tak mempersoalkan aturan tersebut.
“Sebagai anggota tim kampanye nasional harus mundur atau tidak, secara UU tidak masalah. Mundur tidak masalah, tidak mundur juga tidak masalah,” ujarnya.
Sementara, Deputi IV KSP, Wandy Tuturoong menyebut ada delapan pegawai di lingkungan KSP yang mengajukan cuti atau mundur sementara karena terlibat dalam urusan kontestan Pemilu 2024. Salah satunya, Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV. Posisi Ali kini merupakan caleg dari Partai Golkar.
Selain Ali Ngabalin, ada juga Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Handoko juga maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar. Selanjutnya, Dedy Irawan selaku Tenaga Ahli Muda Kedeputian I yang maju caleg dari PAN. Berikutnya, Usep Setiawan selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian I dan Endah Sricahyani Sucipto selaku Tenaga Ahli Madya Kedeputian II yang maju sebagai caleg PDI Perjuangan (PDIP).