Puan Maharani Yakin Ganjar Pranowo Punya Data Sampai Menilai Penegakan Hukum Sekarang Jeblok
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menanggapi penilaian calon presiden atau capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo jeblok dengan angka 5.
Menurut Puan, penilaian yang diberikan tersebut sudah pasti Ganjar memiliki data sehingga memberikan angka penegakan hukum saat ini, merah.
“Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut pasti mempunyai data yang beliau sampaikan,” kata Puan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.
Berdasarkan hal tersebut, Puan cuma ingin menyampaikan bahwa semua penegakan hukum yang ada di Indonesia harus berjalan dengan baik dan sesuai koridornya. “Tanpa membeda-bedakan atau kemudian ada tebang pilih,” ujar Ketua DPR RI ini.
Oleh karenanya, politisi PDIP ini mengingatkan kepada para calon presiden dan calon wakil presiden atau cawapres, untuk menjadikan catatan soal penegakan hukum di Indonesia, diperhatikan. Sehingga saat menjadi pemimpin, bisa lebih baik lagi tanpa ada tebang pilih.
“Memang ke depan saya berharap bahwa siapa pun yang jadi pilihan rakyat, harus menjalankan hukum secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridor tanpa ada tebang pilih,” tegas Puan.
Sebelumnya, calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menyebut bahwa penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami nilai jeblok. Calon Presiden nomor urut tiga itu memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10. Artinya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi itu turun drastis.
"Kalau terkait itu (penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5 (artinya dari 1-10),” kata Ganjar saat ditanya pemantik dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor Pemerintahan Joko Widodo saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar, pada Sabtu, 18 November 2023.
Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia berada di angka 7 hingga 8 itu sebelum jelang tahapan pemilu 2024 di Indonesia. Namun, kata Ganjar, bahwa nilai ini kemudian jeblok setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Darisitu, kata dia, muncullah persepsi buruk di publik yang seolah-olah ketegasan itu tidak ada lagi.
"Melihat dengan kasus di MK yang kemarin itu menjadi jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka niainya jeblok,” ungkap Ganjar.