Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, Mahfud MD: Itu Setelah Tragedi Vonis MK

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menjelaskan soal penilaian yang diberikan oleh capres Ganjar Pranowo yang memberi nilai 5 terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo. Sebab, masalah hukum juga menjadi tanggungjawab Mahfud, yang saat ini masih menjabat sebagai Menkopolhukam

Badan Karantina Indonesia Terbitkan 1.120 NNC Tangani Impor Bahan Pangan Tak Penuhi Syarat

Mahfud menegaskan bahwa Ganjar memberikan skor tersebut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres. Putusan itu memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres saat ini. Putusan itu juga diadukan ke Majelis Kehormatan MK atau MKMK, yang akhirnya memvonis Hakim Konstitusi Anwar Usman bersalah, hingga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK. 

"Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan MKMK. Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah Pemerintah," ujar Mahfud MD seperti dikutip VIVA melalui akun instagram resminya @mohmahfudmd, Senin, 20 November 2023.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Maka dari itu, Mahfud MD menduga adanya upaya membelokkan persepsi yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum saat ini. Ganjar mengutarakan penilaian itu ketika menghadiri Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar, pada Sabtu, 18 November 2023.

"Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1-10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggungjawab Menko Polhukam," ucap Mahfud.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

Mantan Ketua MK itu menjelaskan, penegakan hukum di Indonesia era Jokowi masih baik dengan rata-rata mencapai 61,9 persen yang dirilis pada bulan September 2023 lalu. Sementara untuk kepuasan masyarakat di bidang keamanan dan politik meningkat pesat, mencapai 79,3 persen. Tapi itu sebelum adanya keputusan MK dan vonis MKMK tersebut.

"Adapun sebelum itu, sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum rata-ratanya bagus, mencapai 61,9 persen, angka terbaik yang diraih selama ini," kata Mahfud.

"Bahkan yang sangat spektakuler pembangunan bidang politik dan keamanan, justru melebihi tingkat rata-rata kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen) yakni Polkam mencapai 79,3 persen. Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menyebut bahwa penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami nilai jeblok. Calon Presiden nomor urut tiga itu memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10. Artinya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi itu turun drastis.

“Kalau terkait itu (penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5 (artinya dari 1-10),” kata Ganjar saat ditanya pemantik dialog Prof Zainal Arifin Muchtar dari UGM tentang berapa rapor Pemerintahan Joko Widodo saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar, pada Sabtu, 18 November 2023. 

Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia berada di angka 7 hingga 8 itu sebelum jelang tahapan Pemilu 2024 di Indonesia. Namun, menurut Ganjar, bahwa nilai ini kemudian jeblok setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Dari situ, kata dia, muncullah persepsi buruk di publik yang seolah-olah ketegasan itu tidak ada lagi.

“Melihat dengan kasus di MK yang kemarin itu menjadi jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka nilainya jeblok,” ungkap Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengungkapkan, bahwa faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia itu menjadi bobrok lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan. Dari situ, publik pun bisa menilai kalau masa Pemerintahan Jokowi diakhir-akhir ini sudah jeblok. 

“Bisa kita lihat kalau faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi," kata Ganjar. 

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024