Debat Sengit! Arteria Dahlan Tunjuk-tunjuk Sahroni: Hak Anda Apa?

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan
Sumber :
  • YouTube DPR

Jakarta - Debat sengit terjadi antara Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dua politikus itu debat terkait isu netralitas polisi jelang Pemilu 2024.

Perdebatan keduanya terjadi saat rapat kerja atau raker antara Komisi III DPR dengan Polri. Saat sesi pendalaman materi, Anggota Fraksi PDIP Safaruddin yang dapat giliran bicara menyinggung Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang belum bicara tegas soal netralitas Polri di depan umum.

Dia heran isu netralitas polisi sudah mencuat sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Ia mengatakan saat ini hidup di tengah dunia media sosial sehingga setiap segala aktivitas keliru mudah diviralkan.

Safaruddin pun menyinggung soal dugaan polisi yang memasang baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Sudah muncul di media sosial itu. Di Jawa Barat, dan di Jawa Tengah itu kenapa PSI dipasangkan balihonya oleh polisi. Belum masa kampanye, sudah banyak sekali isu-isu," kata Safaruddin di ruang Komisi III DPR, Rabu, 15 November 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Photo :
  • YouTube DPR

Dia pun meminta agar Polri yang diwakili Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran saat raker memberikan klarifikasi. Sebab, jika benar ada anggota polisi pasang baliho maka sudah jadi 'pemain'.

Selesai Safaruddin menyudahi argumennya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengambil alih jalannya raker. Namun, sebelum beri kesempatan kepada anggota Komisi III DPR lainnya, dia menyinggung Safaruddin.

Bagi dia, paparan Safaruddin menarik. Namun, menurut dia, lebih baik agar Safaruddin menyertakan bukti.

"Tapi lebih baik, lebih bagus disertakan bukti agar terlihat jelas, jangan sampai menuduh," kata Sahroni dengan gaya bicara santai.

Arteria Dahlan pun langsung menyelak omongan Sahroni. "Pak Ketua, pak ketua ini kan orang sesinya satu persatu," tutur Arteria.

"Iya, iya ini hanya menyampaikan," jawab Sahroni.

Arteria yang juga Fraksi PDIP itu minta Sahroni selaku pimpinan raker bisa tertib sesuai aturan.

"Gak, saya minta pak ketua ini tertib dalam memimpin rapat komisi!" ujar Arteria dengan nada tinggi.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan

Photo :
  • YouTube DPR

Sahroni pun merasa heran maksud Arteria dengan ngomong meninggi.

"Gak, ini. Kenapa, kenapa, jadi begini?" tutur Sahroni.

Arteria merasa tak terima omongan Sahroni yang meminta Safaruddin untuk memberikan bukti.

"Nanti kalau itu nanti. Dia kasih bukti, lain hal," jelas Arteria.

"Iya ini kan saya menyampaikan untuk bertanya," jawab Sahroni.

Dengan suara keras, Arteria minta Sahroni sebagai pimpinan hanya sebagai mengatur 'lalu lintas' raker. Tak perlu menanggapi lebih jauh seperti minta bukti ke anggota yang bicara.

"Bapak itu mengatur lalu lintas. Silakan diberikan kepada yang lain," tutur Arteri dengan menunjuk tangan kirinya ke arah Sahroni.

Jelang Pilkada, Megawati Soekarnoputri Minta Warga Pilih Pemimpin yang Punya Prestasi Baik

Sejumlah anggota DPR seperti Nasir Djamil terdengar coba meminta Arteria bicara tenang.

"Tenang, tenang," kata beberapa anggota Komisi III DPR lain

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Megawati Ingatkan TNI-Polri untuk Netral

Sahroni menjawab bahwa sebagai pimpinan punya hak menanyakan bukti. "Punya hak," ujar Sahroni yang juga politikus Nasdem tersebut.

Megawati Ngaku Dapat Laporan Ada Politik Uang Jelang Pilkada 2024

Tak puas dengan jawaban Sahroni, Arteri kembali mencecar. Dia mempertanyakan hak Sahroni soal bukti.

"Gak, saya tanya sekarang. Hak Anda menanyakan bukti kepada salah satu anggota itu, apa?" tanya Arteria.

"Hak pimpinan," jawab Sahroni.

Dia membantah Sahroni yang dianggapnya tak membaca tata tertib atau tatib.

"Mana, gak ada. Gak ada. Anda baca tatib!" kata Arteria dengan tangan menunjuk Sahroni.

Beberapa anggota lainnya pun mengajukan interupsi agar perdebatan disudahi mengingat waktu yang terbuang.

"Interupsi, interupsi pimpinan. Waktu, waktu ini," kata Anggota Komisi III DPR lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya