Ganjar Pranowo: Namanya Juga Undian, Berapa Sajalah
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.
Jakarta - Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengaku tak mempemasalahkan mendapat nomor urut berapapun saat mengambil undian di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa malam, 14 November 2023.Â
"Namanya juga undian, berapa sajalah. Kayaknya hanya antara 1, 2 dan 3," kata Ganjar Pranowo kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara, Jakarta, Selasa petang.Â
Mantan gubernur Jawa Tengah itu juga berharap agar pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres itu berjalan dengan lancar. "Bismillah, semoga semuanya, insyaallah, lancar."
KPU akan mengundi penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pukul 18.30 WIB, Selasa, 14 November. Tiga pasangan sudah resmi diumumkan KPU kontestan resmi Pilpres 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik mengatakan bahwa penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden itu juga sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka.Â
"Sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Idham.
KPU, pada Senin, 13 November, menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024. Penetapan itu setelah KPU memverifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan ketiga pasangan tersebut.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.