KPU Paparkan Tahapan Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta – Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan dua tahapan dan tata cara pengundian dan pengambil nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di KPU RI, Selasa, 14 November 2023. 

MK Beri Kesempatan Partai Usung Capres Sendiri tapi PAN Anggap Prabowo Masih yang Terbaik

Idham mengatakan, pengambilan nomor urut akan dilaksanakan dua kali. Pengambilan nomor urut pertama untuk antrean, lalu dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut untuk surat suara di Pilpres 2024. 

"Tahap pertama pengambilan nomor antrean dan pengambilan nomor antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023," kata Idham Holik kepada wartawan di KPU RI, Selasa, 14 November 2023.

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Usul 2 Langkah Cegah Muncul Banyak Capres-Cawapres

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Idham menjelaskan, setelah pengambilan nomor urut pertama selesai, dilanjutkan pada pengambilan nomor urut berikutnya. Acara ini berlangsung dalam satu waktu dan setelah itu langsung dilanjutkan dengan peragaan Pilpres 2024 sesuai dengan nomor urut. "Jadi sekali lagi dalam kegiatan pemilihan ini dilakukan dalam dua tahap," kata Idham.

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kontestan Pilpres 2024. Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan tes kesehatan.

Tiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tiga pasangan calon Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," kata Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Adapun tiga pasangan tersebut sudah mendaftar ke KPU dalam masa tahapan dari 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023. Tiga pasangan capres dan cawapres itu juga secara bergantian sudah menjalani tahapan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Anies-Muhaimin yang disokong Koalisi Perubahan untuk Persatuan mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023. Duet yang dikenal nama Amin itu diusung Nasdem, PKB, dan PKS.

Selanjutnya, pasangan Ganjar-Mahfud juga mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Ganjar-Mahfud didukung poros PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sementara, duet Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023. Pasangan Prabowo-Gibran itu diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya