Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Cak Imin: Ada Tragedi Yudikatif

Bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut merespons terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi ke Anwar Usman berupa pemberhentian sebagai Ketua MK.

"Ya silahkan anu bukan urusan kita. Urusannya pak Jimly lah itu. Kami tidak bisa komentar karena itu pak Jimly yang tahu," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Cak Imin jelaskan kalau keputusan dari MKMK itu merupakan adanya tragedi yudikatif.

"Itu kan sudah jadi keputusan MKMK yang final. Artinya dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," tutur Cak Imin.

Anwar Usman, Sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menambahkan, agar ke depannya diharapkan bisa lebih baik lagi dengan terus menjaga kekuasaan yudikatif harus selamat.

"Kita berharap mari kita jaga kekuasaan yudikatif kedepannya harus selamat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka itu, Anwar dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan ketua MK.

Abdul Wahid Didukung UAS dan Surveinya Moncer, Cak Imin: Insya Allah Menang Gubernur Riau!

Anwar dinilai tak sesuai dengan prinsip Sapta Karsa Hutama terkait ketakberpihakan, integritas, dan independensi.

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Rp357 Juta, Arya Sinulingga: Kita Patuh Saja, Tapi...

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," lanjut Jimly.

Poltracking Minta Dewan Etik Persepi Minta Maaf ke Publik karena Putusan Cacat Hukum

Selain dipecat dari hakim MK, Anwar juga dilarang terlibat persidangan terkait sengketa pemilu.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024