Gaduh MK Berefek ke Prabowo-Gibran, Ketua TKN: Kita Harus Selalu Berpikiran Positif

Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berharap semua pihak bisa menghentikan polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Semua pihak diminta menghormati apapun yang sudah diputuskan MK.

Bertemu Dengan SBY di Kertanegara, Prabowo Optimis Bisa Wujudkan Ini

Demikian disampaikan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani merespons tudingan putusan MK cacat lantaran Ketua MK Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Kita tentunya harus menghormati semua proses yang telah ada. Dan, harus menghormati semua keputusan yang ada ya,” kata Rosan kepada wartawan di Djakarta Teater, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Pemerintahan Prabowo Diproyeksi Tarik Utang Baru Rp 775,9 Triliun Lewat RAPBN 2025

Pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, semua pihak wajib mematuhi putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dia mewanti-wanti agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Surya Paloh Ngaku 3 Kali Ngobrol soal Kabinet dengan Prabowo

Sebab, dia mengingatkan, pekerjaan rumah Indonesia ke depan masih sangat banyak lantaran persoalan menumpuk.

“Dan kita selalu meyakini MK sebagai lembaga tinggi negara selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua," ujarnya.

Pun, dia menuturkan dalam menyikapi polemik ini mesti disertai dengan pikiran positif. "Kita harus selalu berpikiran positif dan bagaimana kita terus melangkah ke depan bersama-sama untuk Indonesia yang lebih besar dan lebih baik,” kata Rosan.

Susunan Tim Kampanye Pemenangan Prabowo-Gibran

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Anwar dinyatakan terbukti tidak independen dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 ihwal gugatan syarat umur capres cawapres.

MKMK juga melarang Anwar Usman terlibat dalam sengketa terkait pemilu untuk menghindari konflik kepentingan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya