Golkar Anggap Wajar Bobby Dukung Prabowo-Gibran
- DPR RI
Jakarta - Wali Kota Medan yang juga kader PDIP Bobby Nasution mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024.
Ketua Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menganggap dukungan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu wajar meskipun PDIP mengusung pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang berbeda, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kalau Pak Bobby memberikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran, saya kira sesuatu yang wajar saja," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Menurut Ace, Bobby memang memiliki kedekatan khusus dengan Prabowo, terlebih dengan Gibran. Sebab, Gibran merupakan kakak ipar Bobby.
Sebenarnya, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu, Golkar terbuka kepada semua pihak yang mendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM). KIM menerima siapa pun yang bakal mendukung Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.