Nasdem: Surya Paloh Prihatin MK Jadi Alat Politik Keluarga

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie alias Gus Choi melontarkan kritikan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres dalam pemilu 2024. Semula dia berbicara soal mengenai pentingnya memperhatikan etika dalam kehidupan bernegara.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Sebetulnya negara ini bukan sekedar Undang-Undang, bukan Undang-Undang Dasar, bukan hanya taat pada Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, aturan, tapi sekaligus juga etika, akhlak, moral," ujar Gus Choi kepada wartawan yang dikutip Selasa 7 November 2023.

Tak hanya itu, Gus Choi pun menyinggung soal etika para hakim MK yang justru mengabaikan moral dan etika saat memutuskan putusan terkait syarat capres-cawapres. 

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

"Itu yang diabaikan oleh para hakim, diabaikan oleh negara, diabaikan oleh banyak-banyak elite politik, seolah-olah dunia ini kekuasaan kekuasaan uang-uang," ucap dia.

Gus Choi menilai kalau aturan undang-undang di Indonesia mampu di utak-atik oleh kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

"Undang-Undang yang sudah ada bisa digeser-geser bisa diatur-atur, bahkan direkayasa, konstitusi pun mau diganti, diubah untuk memperpanjang presiden dari dua periode bagaimana menjadi tiga periode. Ini semua pikiran karena pragmatis, karena semata kekuasaan semata mungkin uang, kekayaaan," ungkapnya.

Pun, Gus Choi menjelaskan kalau ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh merasa prihatin akan hal itu. Pasalnya, menurut Gus Choi, para Hakim MK telah menjadi alat politik.

"Pak Surya memang prihatin melihat negara bangsa ini. Prihatin pada perilaku-perilaku MK yang dulu kita obsesikan dia adalah negarawan-negarawan yang pikirannya untuk kepentingan bangsa dan negara, ternyata mereka sudah menjadi alat-alat politik keluarga, kelompok," tutur Gus Choi.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

MK memutuskan pejabat daerah serta TNI/Polri dapat dijerat hukuman pidana apabila melakukan cawe-cawe atau melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024