Relawan Prabowo: Gibran Maju Cawapres Sesuai Haknya Secara Konstitusional
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Majunya putra sulung Presiden RI Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres di 2024 memunculkan anggapan adanya politik dinasti. Gibran akan berduet dengan bakal capres Prabowo Subianto.
Barisan pendukung Gibran pun menepis anggapan politik dinasti tersebut. Salah satunya disuarakan pentolan relawan Prabowo yaitu Sekretaris Jenderal Relawan Setia Prabowo, George Edwin Sugiharto.
Bagi George, majunya Gibran sebagai calon kontestan Pilpres 2024 bukan lah politik dinasti yang disuarakan sebagian publik.
Menurut dia, setiap orang termasuk Gibran yang maju sebagai bakal cawapres punya hak secara konstitusional. Dengan demikian, Gibran bisa menggunakan hak politiknya dipilih dan memilih.
"Frasa politik dinasti itu, hanya cocok dalam konteks negara monarki atau kerajaan," kata George Edwin, dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.
Menurut dia, kedaulatan tertinggi dalam konteks pesta demokrasi Indonesia adalah tetap pilihan rakyat. Ia bilang status Gibran saat ini masih sebagai bakal cawapres.
Figur Wali Kota Solo itu mesti melewat tahapan termasuk penetapan capres-cawapres hingga suara rakyat nanti yang menentukan di Pilpres 2024.
"Pertanyaannya apakah dengan maju Mas Gibran lantas dia otomatis jadi Wapres? Kan tidak. Dia harus dipilih dulu oleh rakyat Indonesia sebagai pemilih sekaligus pemilik kedaulatan tertinggi dalam pesta demokrasi," jelas George.
Pun, dia berharap kontestasi pesta demokrasi Pilpres 2024 adalah pertarungan gagasan. Lebih lanjut, dia menyebut pola kampanye yang menyerang subjektivitas seseorang adalah gaya lama. Kata dia, cara itu tidak menyikapi kontestasi politik dengan akal sehat.
"Mari kita fokus pada ide-ide besar membangun bangsa. Sudah cukup kita mengerdilkan sistem demokrasi kita,"Â kata George.
"Negara ini, terlalu besar untuk kita korbankan dengan gaya politik tidak sehat," tutur pengurus Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) itu.
Duet Prabowo-Gibran sudah mendaftar ke KPU sebagai bakal capres dan cawapres pada Rabu, 25 Oktober 2023. Pasangan itu diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN. Selain itu, ada partai non parlemen seperti PBB, Garuda, Gelora, PSI, dan Prima.