Tetapkan DCT Pemilu 2024, KPU Sebut Cuma 11 Parpol Penuhi Kuota 580 Caleg di 84 Dapil
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 masuk daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024. Tapi dari 18 partai politik (parpol) hanya 11 partai yang memenuhi kuota 580 caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).
Demikian terungkap dari paparan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. "Kami tetapkan DCT jumlahnya 9.917, ini meliputi 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil," ujarnya.
Sebelas partai yang memenuhi kuota 580 kursi di 84 dapil, antara lain, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PPP dan Partai Buruh.
Berikut ini rinciannya :
1. PKB (580 caleg)
2. Partai Gerindra (580 caleg)
3. PDIP (580 caleg)
4. Partai Golkar (580 caleg)
5. Partai Nasdem (580 caleg)
6. Partai Buruh (580 caleg)
7. Partai Gelora (396 caleg)
8. PKS (580 caleg)
9. PKN (525 caleg)
10. Partai Hanura (485 caleg)
11. Partai Garda Republik Indonesia (570 caleg)
12. Partai Amanat Nasional (580 caleg)
13. PBB (470 caleg)
14. Partai Demokrat (580 caleg)
15. PSI (580 caleg)
16. Perindo (579 caleg)
17. PPP (580 caleg)
18. Partai Ummat (512 caleg).