Fokus Pemilu Legislatif, PKN Putuskan Tak Dukung Satu Pun Capres-Cawapres

Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hukubun (kanan) bersama Bendahara Umum Mirwan Amir (kiri), dan Sekjen Sri Mulyono (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Fakhri Hermansyah

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gerry Habel Hukubun mengatakan partainya memutuskan untuk tidak memberikan dukungan secara resmi kepada bakal pasangan capres-cawapres tertentu pada Pemilu Presiden 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"[PKN] Tidak memberikan dukungan kepada capres mana pun," kata Gerry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Gerry mengatakan PKN tidak memiliki kewenangan administratif untuk mengusung bakal pasangan capres-cawapres pada Pemilu Presiden 2024 karena partai politik tersebut baru akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Pertimbangannya adalah karena kami sebagai partai baru tidak mempunyai kewenangan untuk bisa mengusung capres, melainkan hanya mendukung," katanya.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Sebaliknya, dia menyebut bahwa PKN memutuskan untuk lebih fokus menghadapi Pemilu Legislatif 2024.

"Sehingga, kami beranggapan bahwa konsentrasi untuk bisa menghadapi pemilu legislatif akan jauh lebih efektif demi keleluasaan para kader di daerah menentukan sikap mereka sesuai geopolitik mereka, karena kader kami adalah aset dan harta kami yang harus kami dahulukan kepentingan mereka," kata Gerry.

Pada 12 Oktober, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa partai politik yang baru mengikuti pemilu untuk pertama kali di Pemilu Serentak 2024 tidak dapat tercatat secara administratif sebagai koalisi untuk mendaftarkan bakal pasangan capres-cawapres.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat

"Partai politik baru sebagai peserta Pemilu 2024 belum dapat menjadi bagian dari partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, karena kan belum punya kursi atau belum punya suara karena belum pernah ikut sebagai peserta pemilu," kata Hasyim.

Pada Pemilu Serentak 2024, KPU RI mencatat ada empat partai politik baru yang resmi menjadi peserta, yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya