Masinton Sebut Gibran Sudah Disanksi Tertutup oleh PDIP
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan sanksi tertutup dari partai berlogo banteng moncong putih. Kendati demikian, sanksi untuk Gibran itu dilakukan secara tertutup.
Diketahui, Gibran saat ini resmi menjadi bacawapres Prabowo Subianto jelang pilpres 2024 nanti. Gibran pun sudah dinyatakan didukung oleh partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Iya (sanksi Gibran tertutup)," ujar Masinton kepada wartawan dikutip Minggu 29 Oktober 2023 malam.
Masinton pun menjelaskan kalau di AD/ART PDI Perjuangan itu ada dua jenis sanksi yakni terbuka untuk publik dan tertutup.
"Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublish. Ada dalam AD/ART PDIP Perjuangan mengatur sanksi dan maksimum sanksi," kata Masinton.
Masinton menjelaskan jika anggota maupun kader PDIP yang tidak mengikuti aturan maka secara otomatis kader ataupun anggota itu bukan lagi bagian dari PDIP. Hal itu tertera dalam AD/ART.
"Saya sudah sampaikan AD/ART PDIP itu mengatur kalau kader yang tidak mengikuti arahan partai otomatis dia sudah bukan menjadi bagian partai," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengatakan secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut. Gibran dianggap tak mematuhi keputusan partai terkait pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Basarah menyampaikan hal itu saat ditanya terkait kejelasan status Gibran Rakabuming Raka usai jadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Dia yakin anak sulung Presiden Jokowi itu sudah membaca anggaran dasar/anggaran partai (AD/ART) PDIP.
"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Dia menuturkan dalam konteks Pilpres 2024, PDIP sudah membuat keputusan. Dia menekankan, sesuai mandat Kongres Partai dan telah menentukan figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung parta kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Atas mandat itu, Megawati akhirnya memutuskan PDIP mengusung duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk maju di Pilpres 2024.
Maka itu, terkait keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP. Menurut dia, hal itu harus dipatuhi termasuk oleh Gibran sebagai kader.
"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusional (partai) memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya.
Pun, saat ada kader yang tak mematuhi, ia dianggap melanggar aturan serta etika. Maka itu, dengan Gibran yang saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai, secara etika politik dia telah keluar dari keanggotaan PDIP.
Dia bilang keputusan yang sudah diambil Megawati mesti dipatuhi. Tapi, Gibran malah mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai.
“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.