Prihatin Soal Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK, PDIP: Hakim Harus Selesai dengan Urusan Keluarga
- Istimewa
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya sangat prihatin soal adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal terkait dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan memeriksa hakim konstitusi imbas putusan perubahan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Kami sangat sedih, sangat prihatin, bahwa MK yang didirikan dengan sikap kenegarawanan," ujar Hasto kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.
Hasto menegaskan bahwa dulu Ketua Umum PDIP, yaitu Megawati Soekarnoputri meminta MK didirikan dekat dengan Istana Kepresidenan dan mencerminkan niatan baik dari MPR bagi rakyat.
"Saya mendapat cerita dari Bu Mega ketika MK lahir dari amandemen konstitusi, maka suatu niatan baik dari seluruh anak bangsa oleh MPR sebagai cerminan rakyat. Maka seharusnya ketika benteng konstitusi tersebut ada indikasi, ada kecenderungan terjadi pelanggaran etik ya proses inilah yang harus berjalan," kata Hasto.
Dia menjelaskan hakim konstitusi haruslah bersikap kenegarawanan dan mementingkan kepentingan bangsa. "Seluruh hakim konstitusi memiliki sikap kenegarawanan, mementingkan bangsa dan negara sudah selesai dengan persoalan diri maupun keluarga dan kelompok," kata dia.
Kendati begitu, Hasto menegaskan PDIP tidak ikut campur tangan terhadap adanya dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya lembaga majelis etik yang sudah dibentuk," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie tengah menyiapkan jadwal pemeriksaan hakim MK. Pihaknya akan memeriksa 9 hakim MK, termasuk adik Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.
MKMK menerima sejumlah laporan menyangkut dugaan pelanggaran etik hakim MK. Laporan itu mengadukan hakim MK yang berbeda-beda. Terdapat laporan yang menyasar 9 hakim MK. Namun, ada pula yang hanya melaporkan satu orang hakim MK.
"Nah itu nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya," ujar Jimly kepada wartawan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Jimly menyebut sidang pemeriksaan hakim MK nantinya digelar secara tertutup sesuai aturan internal MK. Sidang MKMK hanya terbuka saat agenda pemeriksaan pelapor saja karena sudah disepakati bersama.