Dorong Revisi UU Parpol, Fahri: Gak Ada Lagi Pengusaha Punya Uang Numpang jadi Calon

Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora
Sumber :
  • Partai Gelora

Jakarta - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai Pemilu di Indonesia semakin liar ketegangannya. Fahri mengkritisi, ada banyak hal yang perlu diperbaiki.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

"Saya mengkritik ini sudah lama. Jadi, kalau kita mau menciptakan pemilu yang tidak lebih tegang seperti sekarang ini, kita harus menata secara serius. Hal-hal yang kita catat hari ini harus kita ubah, paling tidak dua undang-undang," kata Fahri dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.

Fahri menyebut perlunya menganalisis pemicu ketegangan dalam menganalisa situasi, ibarat sebuah kompetisi. Dia bilang laiknya kompetisi, harus sudah jelas jadwalnya sehingga mendatangkan penonton musiman.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

"Yang main juga jelas siapa di situ, sehingga datanglah penonton itu idol-idol dari jagoan-jagoan yang akan muncul. Kemudian juga rutenya dari pertarungan itu," jelas eks Wakil Ketua DPR tersebut.

Dia mencontohkan seperti menonton ajang balapan Moto GP yang mendatangkan keasyikan.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

"Kalau kita nonton MotoGP atau ada sirkuit-sirkuitnya, selain mendatangkan satu keasyikan. Tetapi, pada dasarnya ketegangan itu terkelola, karena itu seperti suatu yang menarik," ujarnya.

Penghitungan surat suara Pilpres 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara, dua UU yang dimaksud Fahri yakni UU tentang Partai Politik (Parpol) dan UU Pemilu.

Menurut dia, UU Parpol mesti menegaskan otoritas partai sebagai satu-satunya peserta di dalam pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Bagi Fahri, hal itu penting karena merujuk Undang-Undang Dasar (UUD) yaitu kalau mau merubah, maka mengubah konstitusinya.

Selain itu, dia menjelaskan, parpol juga harus punya confidence dari awal untuk mendesain bahwa peserta pemilu itu adalah parpol. Dengan demikian, ada kedisiplinan jenjang dalam karir politik, keanggotaan, afiliasi partai seperti yang selama ini didiskusikan.

"Sehingga nanti ke depan gak ada lagi pengusaha di tengah jalan yang punya uang numpang dengan jadi calon. Itu akan hilang," lanjutnya.

Menurut Fahri, parpol harus berani melakukan itu meski tak punya modal.

"Tapi, tentunya kita harus berani itu, meskipun sebagai parpol tak mempunyai modal alias uang. Tapi, jangan karena tidak punya uang, lantas dikasih kesempatan kepada para pemilik uang untuk masuk dalam politik. Nah, kedepannya mesti ini berkeras,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah

Photo :
  • Partai Gelora

Maka itu, dia menegaskan di satu sisi, partai politik harus serius mengatur karir orang politik.

"Dan, di dalam partai politik tidak boleh berlonggar-longgar soal keanggotaan yang sekarang ini sedang kita kritik," tuturnya.

Kemudian, untuk revisi kedua, Fahri menyebut soal revisi terhadap UU Pemilu. Hal itu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold atau PT 20 persen dan juga orang parliamentary threshold.

"Biarlah orang kampung dari partai, misalnya Gede Pasek dari Bali, dia maju di Bali. Suatu hari dia terpilih di Bali, karena dia asli orang Bali yang dikenal vocal bersuara di Jakarta," kata mantan politikus PKS tersebut.

"Sehingga nitip suara dia itu ada jaminan. Biarin aja dia sendiri di sini kalau PKN-nya enggak lolos threshold," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya