Kemenkominfo Waspada Ancaman Bot Sebar Info ke Sejuta Orang Sekali Klik pada Pemilu 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengantisipasi program robot yang berpotensi menjadi ancaman selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Bot adalah aplikasi perangkat lunak otomatis yang melakukan tugas berulang melalui jaringan. Bot dapat berjalan setiap waktu tanpa harus menunggu dioperasikan secara manual oleh manusia.

"Ada satu platform (bot) yang bisa menyebarkan informasi ke satu juta orang dalam sekali klik. Kami sudah bicara terhadap platform tersebut untuk jangan luncurkan aplikasi yang itu, tahan dulu, nanti setelah pemilu kami diskusi lagi," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong usai diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan tema "Peran Media Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024" di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2024.

Tim Cawalkot Bogor Atang-Annida Dukung Bawaslu Awasi Hoaks Jelang Masa Tenang

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Antisipasi yang harus dilakukan dari bot sendiri, menurut Usman, dapat dilakukan dengan penggunaan teknologi.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Di satu sisi, Usman tak memungkiri bahwa program bot itu juga bisa bermanfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, teknologi itu juga dapat digunakan untuk hal negatif. Maka penyebaran informasi yang terlalu masif juga menjadi perhatian Kominfo untuk diantisipasi.

"Sebetulnya, dari sisi yang positif harus kami antisipasi, apalagi yang negatif. Dia (bot) menyebar hoaks, satu juta orang termakan, kemudian belum lagi orang ini akan menyebarkan ke orang lain. Bahaya, kan," katanya.

Oleh karena itu, Kominfo akan membuat regulasi terhadap kepemilikan platform bot agar pihak yang memiliki aplikasi tersebut terbatas dalam penggunaannya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Misalnya, Pemerintah, aparat keamanan, dan harganya harus mahal, mohon maaf. Kami harus seleksi seperti itu, karena kalau tidak, bahaya," katanya. (ant)

Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024