Nasib Gibran di PDIP Usai Daftar Cawapres Prabowo, Yasonna: DPP Akan Berikan Pandangannya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Gibran Rakabuming Raka, resmi mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi capres Prabowo Subianto, untuk menjadi peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Namun, saat ini status Gibran masih sebagai kader PDIP. Sikap Gibran bertentangan dengan keputusan partai yang mengusung Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan pihaknya bakal segera mengambil keputusan untuk menentukan nasib Gibran usai menjadi cawapres Prabowo.
"Biar nanti DPP aja. Saya kira DPP akan memberikan pandangannya," kata Yasonna kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurutnya, keikutsertaan Gibran dalam kontestasi Pemilu 2024 memang merupakan hak pribadi. Yasonna memastikan, keikutsertaan putra sulung Presiden Jokowi itu di pemilu, tidak berpengaruh ke hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Sunanto alias Cak Nanto, menilai secara etika Gibran harusnya mengundurkan diri dari kader PDIP sejak menerima pinangan itu.Â
"Seharusnya etikanya Mas Gibran kalau sudah menerima pinangan partai lain, dia mengundurkan diri [sebagai kader PDIP]; dia mengundurkan diri [menurut] etikanya sebelum kita mengeluarkan," kata Cak Nanto kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Selasa, 24 Oktober 2023.