Ade Armando Digugat Rp200 M Gegara Video Petinggi PDIP, Termasuk Megawati
- Instagram Giring Ganesha @giring
Jakarta - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando digugat oleh PDIP karena diduga mengomentari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri lewat video. Ade Armando digugat sebesar Rp 200 M.
"Benar, benar. Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 november 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong nanti. Ini saya tambahin, dia harus bertanggungjawab secara materil itu ganti rugi 1 M, immateril itu 200 M," ujar Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Oktober 2023.
Johannes menjelaskan kronologi dugaan Ade Armando yang mengomentari video melalui akun yang bersifat anonim atau tidak jelas. Setelah menonton video tersebut, kata dia, Ade Armando langsung membuat rilis dari video anonim tersebut.
"Ya soal video, jadi Ade Armando itu kan mungkin dia menerima. Dugaan ya, dia menerima atau menonton salah satu akun di youtube bersifat anonim. Jadi, dia membuat rilis dan membuat podcast dari akun anonim. Nah jadi akun ini begitu kita cek, enggak jelas juga sampe hari ini siapa pemiliknya," katanya.
Hingga kini, kata Johannes, Ade Armando belum ada klarifikasi atau berkomunikasi dengan PDIP terkait komentar soal Megawati.
"Enggak ada (klarifikasi). Sudah seenak udelnya aja Ade Armando bicara tuh. Belum ada komunikasi dan clear itu enggak ada konfirmasi. Dikatakan, ibu ketum Megawati marah-marah, sampai nunjuk-nunjuk pakai tongkat kepada mas Ganjar, wah ini kan sejak kapan gitu loh. Marah-marah karna kaesang masuk ke PSI," katanya.
Oleh sebab itu, Johannes mengatakan bahwa PDIP merasa dirugikan oleh Ade Armando. Maka itu, pihak PDIP menggugat Ade Armando dan meminta untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.
"Artinya merugikan ke kita, PDIP. Kerugiannya luar biasa. Karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap Ade Armando. Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Sementara itu, Ade Armando buka suara soal dirinya ingin digugat oleh PDIP sebesar Rp 200 M. Ia menjelaskan dalam akun Youtubenya @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'.Â
Video tersebut tayang pada 25 September lalu. Ade mengabarkan dirinya digugat perdata lebih dari Rp 200 miliar oleh PDIP.
"Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari dua ratus miliar rupiah oleh PDIP Perjuangan. PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor," katanya.
Ade Armando mengatakan bahwa dirinya hanya bermaksud meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati. Namun, dalam keterangan Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
"Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," pungkasnya.