Romahurmuziy PPP Beri Penjelasan Kalau Duet Prabowo-Gibran Berpotensi Dipersoalkan
- Instagram @romahurmuziy
Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Romahurmuziy alias Rommy, menilai duet capres Prabowo Subianto dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka, berpotensi dipersoalkan. Sebab kata dia, harus ada perubahan umur sebagai syarat pengajuan capres-cawapres.
Dimana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengganti Peraturan KPU atau PKPU No. 19/2023, yang sebelumnya mengatur minimal usia capres-cawapres 40 tahun. Sementara putusan MK, mengubah itu. Tetapi, perubahan PKPU tersebut dilakukan tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI yang saat ini masih reses.
"Ini bisa terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara. Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu, perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI," kata Rommy dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
"Serta kemungkinan judicial review nya di Mahkamah Agung (MA) atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023," sambungnya.
Dengan begitu, lanjut Rommy, masih terdapat perubahan pada duet Prabowo-Gibran sebelum digelarnya Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. "Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran pemilu 14 Februari 2024," katanya.
Di sisi lain, eks Ketua Umum PPP, itu juga mengaku sulit untuk mempercayai dukungan Presiden Jokowi tidak jatuh ke putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Walau Presiden yang juga kader PDIP, telah memutuskan mengusung duet Ganjar Pranowo sebagai capres dan Mahfud MD sebagai cawapres.Â
"Secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya, publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan pemilu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Deklarasi langsung diumumkan Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu malam, 22 Oktober 2023.
Deklarasi itu disampaikan Prabowo usai rapat dengan sejumlah Ketua Umum KIM, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Lalu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Gelora Anis Matta, dan para sekjen yang ikut hadir.
"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat, mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029. Dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo, Minggu, 22 Oktober 2023.Â
Prabowo mengatakan, untuk berikutnya dirinya bersama Gibran akan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.Â
"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, dan ini yang disampaikan ke masyarakat umum, tanggal 25 akan daftar di KPU," ujarnya.