Prabowo Belum Daftar ke KPU karena Ada Pihak Paksakan Kehendak, Menurut Elite Demokrat

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menduga ada pihak yang memaksakan kehendaknya sehingga membuat bakal calon presiden Prabowo Subianto belum mendaftarkan diri ke KPU.

Upaya Maksimal Hasto Muluskan Harun Masiku Dilantik DPR Meski Suara Tak Mencukupi

Melalui unggahan di akun X (Twitter) pribadinya, @Andiarief__, dia sempat membahas perihal dua pasangan capres-cawapres lainnya yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Ganjar sudah deklarasi bersama cawapresnya dan telah mendaftar di KPU. Anies sudah deklarasi bersama cawapresnya dan telah mendaftar di KPU. Mengapa Prabowo masih belum?" kata Andi sebagaimana dikutip dari unggahan @Andiarief__, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Jaksa Sebut Transaksi Rp400 Juta Buat Muluskan Harun Masiku Dilakukan di Kantor DPP PDIP

Prabowo Subianto di acara Rapimnas Partai Golkar

Photo :
  • Ist

Andi menyinggung alasan kenapa bakal capres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, yang belum mendaftarkan diri ke KPU. Prabowo sebenarnya memiliki pemikiran tersendiri namun, katanya, "karena ada yang sangat memaksakan kehendaknya sementara Prabowo punya pikiran lain".

Jaksa: Hasto dan Harun Masiku Ada Dalam Ruangan Eks Ketua MA Hatta Ali saat Terbitkan Fatwa

Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan alasan kenapa Prabowo belum mendaftarkan diri ke KPU karena surat cuti Prabowo dari Presiden Joko Widodo baru keluar hari ini.

Dahnil menjelaskan, Prabowo sebenarnya telah mengajukan dua surat kepada Jokowi pada 18 Oktober 2023. Kedua surat itu, antara lain surat izin mengikuti proses Pemilu Presiden 2024 dan surat cuti ikut pendaftaran capres dan cawapres.

"Per tanggal 18 Oktober Pak Prabowo menyampaikan dua surat sekaligus kepada Presiden Jokowi surat itu, antara lain, pertama, surat permohonan izin untuk ikut proses Pilpres 2024 sebagai calon presiden; kedua, surat permohonan izin cuti ikut proses pendaftaran capres dan cawapres," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan kasus Harun Masiku

Terungkap! Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur Hingga Belum Ditangkap KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah dijatuhi dakwaan merintangi penyidikan kasus korupsi PAW DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025