KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Anies-Muhaimin Lengkap, Masuk Tahap Verifikasi

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum RI secara resmi menerima berkas pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Kamis, 19 Oktober 2023.

Prabowo soal Pilkada 2024: Menang Jangan Euforia, Kalau Kalah Dukung yang Menang

Berkas pendaftaran paslon yang disingkat Amin itu diserahkan perwakilan parpol, yaknis Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid didamping para sekjen parpol koalisi perubahan yang diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran, koordinasi, kerja sama KPU dengan pimpinan partai politik yang bergabung dalam pengusulan atau pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres sejak beberapa waktu lalu dan puncaknya pada hari ini pada kegiatan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres," kata Hasyim usai menerima berkas pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pramono-Rano Unggul di Quick Count, Kris Tjantra: Pilkada Sudah Selesai, Mari Bangun Jakarta Lebih Baik

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daftar Capres-Cawapres

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Hasyim, secara administratif berkas yang diterima nanti akan diberikan penilaian apakah sudah lengkap atau belum lengkap. Apabila, berkas tersebut belum lengkap, maka pihaknya memberikan waktu untuk melengkapi kembali.

KPU RI Ungkap Ada 287 TPS yang Lakukan PSL, PSS dan PSU Pilkada 2024

"Tapi sebelum sampai ke sini pasti ada tim verifikasi, 'help desk', dengan 'liaison officer', gabungan partai politik sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," ujarnya

Setelah itu,berkas pendaftaran tersebut akan masuk pada tahapan verifikasi yang memiliki dua ukuran, yakni dokumennya benar atau tidak benar dan sah atau belum sah.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daftar Capres-Cawapres

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ia menuturkan pasangan bacapres-bacawapres akan diberi kesempatan jika dokumen tersebut dinyatakan belum sah. "Nanti ada kesempatan untuk pemeriksaan guna dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan," jelas Hasyim.

Tahapan selanjutnya, lanjut Hasyim, KPU akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan capres-cawapres untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Hal ini dilakukan penilaian tentang kemampuan menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Tes kesehatan ini akan dilakukan tim pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Adapun pemeriksaan kesehatan pasangan Anies-Muhaimin dijadwalkan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya