Bendera Lambang Ka’bah Front Pembangunan Perubahan Sambut Anies-Cak Imin di KPU

Bendera lambang Ka'bah Front Pembangunan Perubahan sambut Anies-Imin di KPU
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

JakartaPasangan bakal calon presiden, Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) rencananya akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Cari Suara di Pilgub Jakarta, Pramono Komunikasi dengan Pendukung Anies Baswedan

Tampak, kawasan Jalan Imam Bonjol dan sekitarnya sudah dipadati oleh lautan manusia pendukung Anies-Cak Imin. Berbagai atribut pendukung pasangan Amin (Anies-Muhaimin) berkibar di kawasan KPU, diantaranya bendera Partai NasDem, PKB dan PKS.

Capres Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar naik jeep mendaftar ke KPU

Photo :
  • Ist
Kata KPU Sumbar soal Larangan Penarikan Calon Kepala Daerah oleh Parpol

Memang, pasangan Anies dan Cak Imin didukung oleh tiga partai tersebut untuk berkontestasi pada Pemilu Presiden 2024. Namun, terlihat ada atribut bendera yang berlambang Ka’bah. Diketahui, Ka’bah identik dengan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Terlihat, bendera berlambang Ka’bah itu bertuliskan Front Pembangunan Perubahan (FPP) Anies-Muhaimin (Amin) Presiden 2024. Padahal, PPP telah menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Timses Pramono soal Loyalis Anies Mau Coblos Semua Paslon: Abahnya Sudah Foto Bareng Pramono-Rano

Diketahui, PPP mendukung Ganjar dan Mahfud bersama Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Perindo.

Massa Pendukung Anies-Cak Imin di KPU RI

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Saat ini, para pendukung sedang menunggu kedatangan Anies-Muhaimin untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Mereka pun tidak berhenti melantunkan sholawat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sebagian besar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024