Amien Rais Ubah Singkatan MK: Majelis Khianat
- Cahyo Edy/VIVA.
Yogyakarta – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendaftar capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Amien Rais menilai putusan itu membuat nama MK berubah menjadi Majelis Khianat.
"Saya mengkritik MK. Saya katakan K nya itu khianat. Majelis Khianat," ucap Amien Rais saat deklarasi Partai Ummat mendukung Anies-Cak Imin di Sleman, Rabu 18 Oktober 2023.
Amien Rais menilai putusan MK itu membuat aturan main dalam Pilpres 2024 berubah. Dia menganggap seharusnya kewenangan perubahan aturan main ini merupakan ranah DPR RI.
"Bayangkan, ada Wali Kota dari Jawa Tengah. Entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai Majelis Khianat ini mengubah aturan main (aturan pendaftaran capres dan cawapres," terang Amien.
"Mestinya itu aturan DPR. Tapi diambil alih. (Ini) sudah melampaui wewenang mereka (MK)," sambung Amien.