Heru Budi Tak Perpanjang Masa WFH ASN DKI karena Mau Masuk Musim Hujan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Youtube

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tak akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

Kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta itu sebagai salah satu cara untuk menekan polusi udara di Ibu Kota. Heru Budi juga mengaku bakal mengevaluasi kebijakan tersebut. 

"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk. Nanti dievaluasi," kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.

Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Imbau Warga Waspada Pergeseran Tanah di Lokasi Longsor Tangerang

Ilustrasi ASN

Photo :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

Heru Budi mengatakan alasan WFH bagi ASN DKI dihentikan karena Indonesia segera memasuki musim hujan. Namun, dia mengaku bakal melihat situasi dan kondisi di lapangan terlebih dahulu akan efektif atau tidak. Ia juga akan meminta laporan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Jalan Ambles Sedalam 7 Meter di Tangerang, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Tidak Terganggu

"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari Dinas Perhubungan dan [Dinas] Kepegawaian," katanya.

Heru Budi Hartono sebelumnya meyakini para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bekerja secara efisien walaupun sistem kerja WFH kembali diterapkan.

WFH sebagai salah satu kebijakan untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang buruk belakangan ini serta mengurangi kemacetan. Heru Budi meyakini cara kerja ASN tetap efektif walau kembali WFH, karena telah berkaca saat menghadapi pandemi COVID-19 sejak 2020.

Ilustrasi polusi Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Waktu COVID-19 juga kita bisa bekerja efisien. Berikutnya salah satunya mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kita uji coba, di pemda lain juga sudah kok WFH," ujar Heru pada 18 Agustus.

Dia mengajak masyarakat untuk turut serta menyelesaikan permasalahan polusi udara yang saat ini terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya